Connect with us

    NEWS

    Terima Kunja DPRD Bali, Bupati Giri Prasta Tak Sepakat Bangunan di Atas 15 Meter

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Jajaran DPRD Provinsi Bali, mendatangi Pusat Pemerintahan (Puspem) kabupaten Badung. Kehadiran jajaran wakil rakyat Bali yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama diterima Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Ketut Suiasa beserta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat bertempat di Ruang Rapat Bupati, Selasa (29/1/2019) Puspem Badung.

    Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama mengungkapkan tujuan mengunjungi Kabupaten Badung guna menyamakan persepsi terkait rencanan perubahan atas Perda Nomor 16 tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali tahun 2009-2029. “Kehadiran kami dalam rangka kunjungan kerja terkait rencana perubahan RTRW Bali. Kami sudah mendatangi Denpasar dan besok (hari ini) kita ke Tabanan untuk menyerap usulan-usulan di setiap daerah,” ungkapnya didampingi Ketua Pansus Wayan Kariyasa Adnyana.

    Baca juga :

    Rapat Koordinasi Kelitbangan Badung, Tentukan Arah Kebijakan Umum 2019

    Advertisement

    Menurutnya, perubahan RTRW sudah selayaknya direvisi mengingat telah lama belum disesuaikan. Sesuai Ketentuan, Perda RTRW perlu ditinjau kembali setiap 5 tahun. Sebab, dinamika perubahan kebijakan nasional dan dinamika internal di Provinsi Bali perlu diakomodasi dan diharmoniskan, dan diintegrasikan dalam konsep Pembangunan Bali selanjutnya. “Perda ini sudah 10 tahun, jadi perlu ditinjau kembali. Seperti ketinggian bangunan dan kawasan suci,” katanya.

    Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, menyambut baik upaya legislator di Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja guna menyerap aspirasi di daerah. Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Badung memaparkan rencana pembangunan di Kabupaten Badung.  Salah satunya, megaproyek berupa jalan lingkar selatan. Untuk jalan lingkar, Pemkab Badung tahun 2019 mulai melakukan pengukuran tanah-tanah yang terkena pembebasan. Ini progres yang akan dilakukan sebelum melakukan detail engendering design (DED).

    Baca juga :

    Susun Rencana Kegiatan, Ketut Suiasa Buka Raker Pramuka Kwarcab Badung

    Advertisement

    “Kami juga tetap fokus pada program yang telah berjalan seperti sekolah gratis, di bidang kesehatan, dan program penguatan adat dan program penguatan budaya,” ujarnya. Pejabat asal Desa Pelaga Petang itu juga menyikapi rencana adanya revisi ketinggian bangunan di atas 15 meter. “Kalau ketinggian bangunan, kami di Badung kurang sepakat melebihi batas ketinggian, karena sama artinya kita melakukan pengingkaran terhadap warisan,” ujarnya. */ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]