Connect with us

    POLITIK

    Tak Hanya Jembrana, Rembesan Bansos Badung “Magandong” ke Bangli dan Tabanan

    Published

    on


    Badung, JARRAKPOS.com – Desas-desus kabar terkait dugaan milyaran dana hibah dan bansos mengalir ke luar Badung, ternyata tidak hanya “magandong” ke Kabupaten Jembrana. Dari penelusuran sejumlah awak media, dana hibah dan bansos yang disebut-sebut difasilitasi oleh salah satu calon wakil rakyat ke Senayan itu, juga merembes ke kabupaten lain. Salah satunya, Kabupaten Bangli dan Tabanan yang selama ini dikenal sebagai basis lumbung suara PDI Perjuangan. “Sing je ke Jembrana (Tak hanya ke Jembrana, red). Bansosnya juga ke Bangli. Sudah cair kemarin bulan Januari. Sisanya Februari akan cair,” kata keterangan sumber itu seraya menolak namanya disebutkan.

    Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung, I Ketut Gede Suyasa membenarkan mengalirnya dana hibah keluar Badung itu. Selaku bawahan, pihaknya menolak menyebutkan lebih rinci kemana saja bansos yang megandong itu. “Maaf itu bukan kewenangan saya. Tolong ke pak Bupati atau Pak Sekda menjawab itu,” kelitnya seraya tidak menampik pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Badung 2019 masih ada banyak dana hibah yang akan diberikan Bupati Badung kepada beberapa kabupaten di Bali. Informasi yang berkembang menyebutkan bantuan dana hibah ini tetap akan dicairkan, kendati tersebar kabar yang menyebutkan kondisi keuangan Badung saat ini masih defisit.

    Baca juga :

    Rumor Caleg “Megandong” di PDIP Rugikan Suara Partai, Bermental “Teman Makan Teman”

    Advertisement

    Mengenai kebenaran informasi ini, Ketut Gede Suyasa bahkan mengakui memang benar hibah dan bansos tidak saja akan dicairkan di Jembrana, namun kabupaten lainnya seperti Bangli dan Tabanan. Ditanya apakah ada kepentingan politik, Suyasa menegaskan dan hanya menjawab atas dasar kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah untuk menyalurkan dana hibah. “Permendagri mengatur hibah ke daerah lainnya,” ucapnya, seraya menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.13 Tahun 2018 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Mendagri 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

    Disebutkan pada pasal 7 huruf C yakni hibah diberikan dengan persyaratan diantaranya penerima dana hibah berkedudukan dalam wilayah administrasi pemerintah daerah atau badan dan lembaga yang berkedudukan di luar wilayah administrasi pemerintah daerah untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah pemberi hibah. Sayangnya sampai berita ini diturunkan, baik Bupati Badung maupun Sekda Badung tidak dapat dikonfirmasi. Bahkan, sudah dua kali disambangi ke Kantor Bupati, pejabat asal Petang itu tidak dapat ditemui. Hanya saja Sekda Adi Arnawa hingga jam pulang kantor dikatakan terus menggelar rapat internal. “Bapak masih rapat. Nanti saya hubungi kalau sudah selesai,” ucap Sekpri Sekda Badung, AA. Oka Perwira.

    Baca juga :

    Jadi Incaran KPK? Diduga Ada Bansos Badung “Magandong” ke Jembrana

    Advertisement

    Ditemui terpisah, Wakil Bupati Badung Drs. I Ketut Suiasa, SH., juga membenarkan akan ada lagi dana hibah yang diberikan kepada masyarakat di luar Badung. Ditegaskan pemberian dana hibah sebenarnya sudah menjadi hal biasa dilakukan di tahun 2018. Tidak hanya kepada pemerintah daerah, namun kepada pemerintah pusat melakui instansi vertikal. “Hibah bisa diberikan kepada pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota lainnya hingga ke tingkat desa,” jelasnya sembari memastikan sudah sesuai mekanisme dan berbagai persyaratan yang diperlukan sehingga hibah akan bisa dicairkan. “Sekarang sudah ada e-Hibah sejak Januari 2019, semua masyarakat bisa tahu. Tidak mungkin ada potensi korupsi karena semua sesuai mekanisme. Kecuali ada pihak yang bermain didalamnya atau menerima grasifikasi,” tegasnya.

    Seperti diketahui, mencuatnya kabar adanya dana bansos yang diduga bersumber dari APBD Badung yang difasilitasi oleh sekitar 35 Caleg dari PDI Perjuangan di Kabupaten Jembrana semakin menghangat. Dari informasi di dipermukaan, bansos yang nilainya bervariasi hingga milyaran rupiah itu akan turun sekitar Februari 2019. Uniknya, bansos ini ternyata berkat perjuangan salah satu oknum Caleg DPR RI yang disebut-sebut “magandong” untuk mendapatkan dukungan suara. “Ini yang jadi masalahnya, anggota fraksi di Jembrana malah yang ngotot membela Caleg dengan magandong bansos dari Badung. Mereka kan masih mengharapkan bansos yang akan datang belum turun, karena dijanjikan bulan Februari. Karena itu mereka sangat bersemangat sampai mengabaikan calon-calon lain dan hanya mengutamakan Caleg magandong membawa bansos,” beber sumber itu saat menghubungi, Sabtu (26/1/2019). eja/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]