Connect with us

    DAERAH

    Bantah Ricuh dan Direkayasa, Muscab Organda Badung Sesuai AD/ART

    Published

    on


    Badung, JARRAKPOS.com – Ketua Komotra Bali, H. Hasbi, SH yang beberapa waktu lalu ditunjuk menjadi Ketua Rapat Pemilihan Ketua DCP Organda Badung akhirnya menyampaikan dengan tegas, proses pemilihan Ketua DPC Organda Badung masa Bhakti 2019-2023 sudah sesuai AD/ART Organda Pusat. Bahkan kriteria ketua umum harus memiliki KTP Badung atau memiliki usaha di Badung sudah dijadikan kebijakan dan kesepakatan tambahan dalam tata tertib (Tatib) pemilihan ketua untuk mengakomodir semua kepentingan demi peningkatan kualitas jajaran pengurus DPC Badung lima tahun kedepan. “Tidak ada kericuhan pada saat Muscab dan pemilihan Ketua Organda Badung. Adanya pihak yang menuding pemilihan ketua tidak sesuai AD/ART itu bohong sama sekali,” tegasnya, di Badung, Sabtu (2/2/2019).

    H. Hasbi juga menjelaskan bahwa salah satu peserta Muscab yakni I Wayan Suata yang menuding Muscab ada rekayasa dari Ketua DPD Organda Bali dan pengurus lama DPC Badung dalam proses pemilihan ketua tidak benar. Alasannya, karena salah satu peserta Muscab yakni Wayan Suata sendiri yang pertama kali mengusulkan H. Hasbi sebagai ketua sidang pemilihan Ketua DPC Organda Badung. Karena berharap agar sidang berjalan cepat H. Hasbi sebelum mengesahkan Tatib sidang memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk melakukan koreksi dan penambahan pasal. Kebetulan pada saat itu Wayan Suata menambahkan dua butir pada Pasal 9 yang mengatur kriteria calon pengurus. Yakni harus memiliki KTP Badung atau memiliki usaha di Badung. “Pemilihan Muscab tidak ada kericuhan karena kita sudah bijaksana tata-tertib yang sudah diatur didalam pasal 9 ditambah I Wayan Suata ada KTP padahal di AD/ART tidak ada bentuk KTP yang mengharuskan ketentuan ketua berdomisili. Ok kita terima atau punya usaha di Badung, kita bijaksanai dan disetujui oleh peserta,” ungkapnya.

    Baca juga :

    Skenario Muscab Dipertanyakan, Saber Pungli Diminta Turun Bongkar Dugaaan Penyelewengan Dana Organda Badung

    Advertisement

    Dengan munculnya dua persyaratan tambahan tersebut maka didapatkan dan disahkan dua nama yang menjadi calon ketua DPC Organda Badung yakni I Wayan Suata dan AA. Ngurah Supartha Djelanlik. Namun sayang ketika akan memasuki tahap voting untuk memilih ketua, Wayan Suata malah work out dari sidang dan menyampaikan kepada pimpinan sidang bahwa ia mundur dari pencalonan. Menghadapi kondisi ini akhirnya sembilan peserta Muscab yang memiliki suara sepakat memberikan dukungannya kepada Supartha Djelantik untuk menjadi ketua DPC Organda Badung yang baru dan dinyatakan sahboleh pimpinan sidang terpilih secara aklamasi. “Sudah ada dua calon, karena dia (Wayan Suata, red) mengundurkan diri kan secara otomatis pemilihan menyetujui semua Pak Agung Djelantik jadi ketua. Ya saya hormati dia mengundurkan diri, berarti dia sudah tidak mau bertanding, jadi Itu kan bukan kericuhan dia mundur saya anggap sudah hormat,” jelas Dewan Pendekar Bhakti Negara ini.

    Menanggapi adanya tudingan pemilihan Ketua DPC Organda Badung syarat rekayasa, pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini tidak mau berkomentar. Ia mengaku tidak tahu persoalam tersebut terlebih pertama kali menjadi ketua sidang diusulkan oleh Wayan Suata dan didukung peserta Muscab lainnya. “Masalah rekayasa saya tidak tau sehingga sebagai ketua sidang hanya bagaimana pemilihan ini demokratis. Kalau dia sebetulnya tahu ada rekayasa mengapa sampai jadi calon, kan seharusnya sebelumnya tidak mau Muscab karena ini sudah direkayasa kan seharusnya begitu. setelah jadi baru koar-koar jadi kan gak enak saya. Di dalam AD/ART pencalonan Agung Djelantik tidak ada bertentangan utamanya penambahan pada Tatib. Beliau tidak melanggara aturan karena benar-benar KTP Badung atau punya usaha di Badung. Tanpa KTP Badung pun boleh kalau diperluas, jadi khusus kita bijaksanain ok ber-KTP Badung apa lagi yang melanggar. Saya pengacara kok, saya berjalan digarus hukum,” tegasnya. eja/ama

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]