Connect with us

    DAERAH

    Miss Pure 2018 Tertarik Promosikan Bali Perangi Sampah Plastik

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Miss Pure Internasional 2018 Rosemarry Iloyd menemui Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (19/2/2019). Ia mengungkap ketertarikannya akan program pemerintah Bali dalam upaya memerangi sampah plastik. “Seperti yang pernah kita lihat di beberapa berita di sosial media, bahwa persoalan sampah plastik masih perlu atensi kita semua di Bali,” jelasnya kepada Wagub Cok Ace yang dalam kesempatan itu didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata Prov Bali AA Gede Yuniarta.

    Ia juga menyampaikan keinginannya untuk membantu kampanye pengurangan sampah plastik di Bali. Ia menambahkan, pulau Bali sangat indah, panorama dan kebudayaan unik menjadi perpaduan Bali yang tiada duanya. Ia sangat menyayangkan persoalan sampah plastik malah mengurangi keindahan pulau ini.

    Baca juga :  Gubernur Koster Matangkan Konsep Libatkan Desa Adat

    Menanggapi hal tersebut, Wagub Cok Ace sangat mengapresiasi perhatian yang diberikan Miss International kepada Bali. Ia mengakui bahwa sampah plastik memang menjadi salah satu permasalahan cukup pelik di Bali dari dulu. Untuk itu baru-baru ini, Pemprov Bali telah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali No 97 tentang Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Dalam peraturan tersebut segala jenis kantong plastik bahkan sedotan plastik pun dilarang digunakan di Bali.

    Advertisement

    “Biasanya restoran dan hotel menggunakan sedotan dari steinless steel atau bambu yang lebih ramah lingkungan. Sementara pengganti kantong plastik para pembeli diharapkan membawa kantong belanjaan sendiri,” jelasnya. Ia mengaku hingga saat ini di Indonesia baru Bali saja menerapkan aturan ini. Hal ini diharapkan bisa mempercepat menuju Bali yang hijau dan bersih.

    Baca juga :  Wagub Cok Ace Ajak Pemuda Jaga Kesucian Hari Nyepi

    Menanggapi hal tersebut Rosemarry Ilynoid sangat mengapresiasi terobosan Pemprov Bali. Bahkan ia mengaku mungkin aturan ini menjadi satu-satunya di dunia. Menurutnya di Eropa penggunaan kantong plastik masih diijinkan, namun pembeli diharuskan membayar kantong plastik tersebut, sehingga masyarakat lebih memilih membawa kantong belanja sendiri.

    “Sering juga masyarakat kami yang lupa membawa kantong belanja harus membeli kantong plastik. Dan di negara kami kantong plastik bisa diolah lagi menggunakan mesin,” jelasnya. Akan tetapi mengenai aturan tersebut, dia berharap pemerintah yang lain bisa meniru gebrakan Bai dalam upaya penyelamatan lingkungan. */ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]