Connect with us

    NEWS

    Desa Adat Dikebiri, Desa Dinas Dibiayai Negara

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Berlakunya UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa menjadi angin segar bagi pembangunan desa adat dan dinas, karena pemerintah mengalokasikan dana setiap tahunnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna membiayai pembangunan di desa. Saat pertama kali diluncurkan tahun 2015, alokasi dana desa hanya sebesar Rp20,67 triliun. Namun angka tersebut naik menjadi Rp46,98 triliun pada tahun 2016, Rp 60 triliun pada tahun 2017, Rp 60 triliun pada tahun 2018, dan sekitar Rp 70 triliun pada tahun 2019.

    Sayangnya, di tengah terus meningkatnya alokasi dana desa dinas ini, Desa Adat malah terkesan dikebiri. Desa Adat justru diurus sendiri oleh rakyat kecil. Rakyat Bali misalnya, merasakan sendiri bagaimana mereka mengurus Desa Adat, yang merupakan garda terdepan dalam mempertahankan dan melestarikan adat dan budaya Bali. “Di Bali ini, yang dipertahankan adalah adat dan budaya. Keduanya mahal sekali ongkosnya. Setiap pergerakan adat, selalu membutuhkan uang. Belum infrastruktur, pembangunan tempat adat dan tempat suci. Yang keluarkan uang untuk itu, rakyat kecil,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, I Nengah Tamba, di Denpasar, belum lama ini.

    Baca juga : Gubernur Koster Perkuat Desa Adat, Sri Mulyani Dukung 1.000 Persen Bahas Alokasi APBN untuk Desa Adat

    Atas dasar itu, politikus Partai Demokrat asal Jembrana ini meminta komitmen para calon presiden yang bertarung pada Pilpres 2019 mendatang. Siapapun yang terpilih, menurut Tamba, harus memiliki komitmen yang kuat untuk membantu Desa Adat, termasuk di Bali. “Kalau Desa Dinas bisa digelontor dana yang fantastis, kenapa Desa Adat tidak dibantu sama sekali? Ini kan sangat ironis,” ujar Tamba, yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali itu.

    Advertisement

    “Bagi saya, siapapun yang nanti terpilih sebagai presiden, harus siap untuk membantu Desa Adat. Ini penting, karena menyangkut eksistensi adat dan budaya Bali. Ini menyangkut roh dan taksu Bali. Jangan sampai rakyat kecil yang bersusah payah melestarikan adat dan budaya ini, dan negara menikmati hasilnya dengan menerima devisa dari pariwisata Bali,” pungkas Tamba, yang kembali tampil sebagai Caleg DPRD Provinsi Bali Dapil Jembrana dari Partai Demokrat, pada Pileg 2019. tim/net/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]