Connect with us

    NEWS

    Motor Listrik Segera Mengaspal, Gubernur Koster Kejar Penyusunan Raperda, Rapergub dan Program Tematik Tuntas 2019

    Published

    on

    [socialpoll id=”2540016″]

    [socialpoll id=”2540018″]

    [socialpoll id=”2540019″]

    [socialpoll id=”2540020″]

    Advertisement

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Salah satu program yang dirancang Gubernur Bali Wayan Koster menjadikan Bali ramah lingkungan dengan menerapkan peraturan untuk penggunaan motor listrik agar segera mengaspal di Bali. Hal itu juga dalam sejumlah kesempatan disampaikan Gubernur Koster, agar lingkungan Bali menjadi provinsi yang menjaga lingkungan yang bersih dan sehat dengan menggunakan energi terbarukan dan ramah lingkungan. Tidak itu saja, Gubernur Koster juga segera menuntaskan Pergub dan Perda lainnya, seperti terkait donasi 10 dolar dan desa adat.

    Karena itulah, dalam rangka akselerasi pembuatan kebijakan guna mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Gubernur Koster, agar tuntas tahun 2019 langsung mengejar pembentukan Tim Penyusunan Rancangan Undang Undang Provinsi Bali, Rancangan Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur Bali Tahun 2019 dan Tim Penyusunan Program Tematik Pola Pembangunan Semesta Berencana Provinsi Bali yang terdiri dari para akademisi dan tokoh-tokoh yang ahli di bidangnya. Untuk menyamakan persepsi Gubernur Koster mengumpulkan anggota tim tersebut di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (15/3/2019) sore.

    Baca juga : Mengejutkan, Made Santha Akui Kebocoran Pajak Rp75 Miliar Setiap Tahun

    Gubernur Koster mengatakan semua kebijakan yang strategis, permanen dan berkelanjutan memerlukan adanya payung hukum sehingga dalam pelaksanaan kebijakan tersebut tidak putus di tengah jalan atau di jalankan dengan seenaknya. “Itulah dasarnya kenapa perlu dibuatkan peraturan, baik itu Perda maupun Pergub,” katanya. Melalui pertemuan ini Ia berharap para anggota tim memahami apa visi misi Gubernur yang sudah menjadi visi misi daerah Bali.

    Advertisement

    Tim-tim ini sudah terbagi sesuai dengan bidang tugasnya untuk membuat 5 raperda dan 17 rapergub di tahun 2019 ini. Sedangkan untuk program tematik ada 25 tim yang ditugaskan menyusun program tematik pola pembangunan semesta berencana provinsi Bali, diantaranya tentang Peta Jalan Pencapaian Target RPJMD Semesta Berencana 2018-2023, Pengembangan SDM Bali Unggul, Konsep Perlindungan Kawasan Suci Besakih, dan tema-tema lainnya.

    Baca juga : Desa Adat Dikebiri, Desa Dinas Dibiayai Negara

    Gubernur berharap tim-tim ini bisa segera bekerja menyusun peta dan mengidentifikasi masalah yang akan diatur di dalam peraturan daerah maupun peraturan gubernur serta program tematik. Ia memberi waktu satu bulan kepada tim untuk menyodorkan draft pertama. Meskipun begitu Gubernur tak akan memberikan sanksi kepada tim karena pada dasarnya pekerjaan ini merupakan kerja ngayah yang tak ada honornya. Namun Ia yakin dengan keberhasilan membuat enam peraturan dalam beberapa bulan kemarin, tim yang lebih besar ini bisa mencapai apa yang ditargetkan di tahun 2019.

    “Saya yakin dengan semangat untuk membangun Bali yang lebih baik dengan idealisme untuk kepentingan Bali ke depan saya kira mereka akan mendedikasikan diri untuk ikut berpartisipasi,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali. */tim/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]