Connect with us

    DAERAH

    Lolak Ungkap Jawa Bali Crossing Sudah Penuhi Kajian

    Published

    on

    Denpasar, JARRAK POS.com – Mega proyek Jawa Bali Crossing (JBT) yang masih kontrovesi di Bali, ternyata sudah memenuhi kajian secara akedemis, serta perijinannya pun sudah berjalan di daerah Jawa. Sedangkan di Bali program Jawa Bali Crossing tidak hanya sekedar melewati laut, tetapi juga sampai ke Tabanan di Desa Antosari. Selain itu, selama ini ditolak karena diperkirakan melintasi lahan diatas Pura Segara Rupek. Padahal menurut Anggota DPD RI yang membidangi Energi dan SDM Kadek Arimbawa proyek ini tidak melewati batasan kawasan suci. Karena itu, beberapa elemen masyarakat memberikan masukan agar PLN bertanggung jawab terhadap batasan kawasan suci tersebut mesti diberikan penjelasan.

    “Batasan kawasan suci yang sering didengungkan oleh masyarakat itu kan batas suci itu sebatas mana yang dipergunakan? Karena memang kalau dilihat segi batasan yaitu ada batas nista, madya dan utama, ada nimpug dan peneleng dari segi teori kajian teknis dab dari kajian PLN. Namun bahwasanya yang paling memungkinkan di titik terdekat, yaitu dititik 300 meter dari Pura Segara Rupek. Itu kan jauh dari kawasan suci,” tandasnya Lolak sapaan akrabnya di Denpasar, Selasa (5/2/2018).

    Untuk itu, pihaknya menghimbau masyarakat Bali untuk tidak ikut-ikutan penolakan maupun penerimaan, tetapi berpikir untuk memberikan suatu kepercayaan kepada pemegang energi yaitu PLN, karena kajian akedemis sudah diperhitungkan. “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada organisasi umat yang ada di Bali, khususnya yaitu PHDI Bali harusnya memberikan masukan dan juga memberikan win-win solution seperti apa,” sentilnya.

    Karena diketahui sebelumnya, PHDI Bali memberikan masukan jika proyek tersebut dijalankan akan melanggar batas kesucian di Pura Segara Rupek. “Jangan sampai orang yang mempunyai keahlian pertanian dan ilmu agama yang berkomentar tentang energi dan mengomentari secara teknis. Seperti misalnya pembangunan jalan layang ditolak karena melanggar kesucian, tetapi pada akhirnya dibangun underpass dan semua merasakan bagaimana hebat dan manfaat dari underpass,” bebernya.

    Advertisement

    Tidak hanya itu saja, menurut Lolak mega proyek JBT sebagai program pemerintah yang sudah dicanangkan dan masuk kategori program strategis nasional Presiden RI Joko Widodo. “Bilamana itu program yang sudah menjadi strategi nasional secara legal sebagai program pemerintah pusat, maka daerah maupun kabupaten harus ikut menyukseskan program tersebut. Karena Jawa Bali Crossing merupakan solusi untuk mencegah kerawanan energi listrik, karena belum ada energi terbarukan yang tepat di Bali,” ujarnya. tra/ama

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]