DAERAH
Bupati Mas Sumantri Tegaskan Nawa Satya Darma Pedoman Susun Program Pembangunan
Karangasem, JARRAKPOS.com – Menyempurnakan rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Karangasem tahun 2020, Pemkab Karangasem melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Karangasem melaksanakan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Karangasem Tahun 2019 yang di buka langsung Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (24/3/2019). Hadir pula Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Nengah Sumardi beserta staf DPR, Sekda Kabupaten Karangasem I Gede Adnya Mulyadi, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali diwakili Kabid Infrastruktur Prasarana Wilayah Made Sudiarsa, Tim Ahli Pemerintah Kabupaten Karangasem, Para Asisten dan Forkopimda Kabupaten Karangasem.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Karangasem I Wayan Sujana Erawan mengatakan tujuan dari Musrenbang untuk mendapatkan masukan dalam penyempurnaan Rancangan RKPD yang memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi perangkat daerah dan Informasi mengenai kegiatan yang pendanaannya berasal dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi Bali, APBN dan sumber dana lainnya. Dijelaskan juga isu strategis pembangunan kabupaten karangasem tahun 2020 yakni tingginya angka kemiskinan, rendahnya daya saing ekonomi, rendahnya kualitas dan daya saing sumberdaya manusia, tingginya kesenjangan wilayah dan rendahnya daya saing infrastruktur, tingginya resiko bencana serta belum optimalnya tata kelola pemerintahan. “Dengan memperhatikan isu tersebut maka dirancang tema Pembangunan Kabupaten Karangasem Tahun 2020 Adalah Peningkatan Sumberdaya Manusia Dalam Rangka Pengentasan Kemiskinan Melalui Peningkatan Pelayanan Dasar, Pengembangan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif. Menuju Pembangunan Berkelanjutan,” ucap Sujana Erawan.
Baca juga : Bupati Eka Sampaikan LKPJ 2018, Pendapatan Rp1.68 triliun Tak Capai Target
Sujana Erawan melanjutkan, bahwa ada lima prioritas pembangunan daerah yakni pertama peningkatan pelayanan dasar dan kualitas sumber daya manusia. Kedua, leningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan hidup. Ketiga, peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi melalui pembangunan pariwisata, pertanian dan ekonomi kreatif. Keempat, pelestarian adat, eeni dan nudaya daerah dan yang kelima reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Diterangkan dari Hasil Forum Perangkat Daerah yang sudah dilaksanakan didapatkan usulan dengan permohonan anggaran sebesar Rp 2.050.743.704.000. Diarahkan ke APBD Kabupaten sebesar Rp 1.246.827.458.000. APBD Provinsi sebesar Rp.291.914.880.000 dan APBN sebesar Rp. 512.001.366.000.
Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali diwakili Kabid Infrastruktur Prasarana Wilayah Made Sudiarsa mengatakan, Musrenbang ini sebagai salah satu implementasi dari amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bahwa kepada daerah diberikan otonomi yang seluas-luasnya mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga : Ny. Putri Koster Ajak Masyarakat Tata Halaman Rumah Indah dan Bermanfaat
Sudiarsa menyampaikan untuk mencapai tujuan tersebut, dalam Pasal 260 ayat (1) ditegaskan bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai suatu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. “Oleh karena itu pelaksanaan Musrenbang bermakna sangat penting karena melalui forum ini kita semua dapat menyelaraskan, mempertajam, mengklarifikasi dan menyepakati Rancangan RKPD Kabupaten Karangasem Tahun 2020. Untuk menjamin terciptanya penguatan koordinasi antar pelaku pembangunan, integrasi, sinkronisasi dan sinergi antar ruang, waktu dan fungsi serta memastikan terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan,”ucapnya.
Dijelaskan Forum Musrenbang ini adalah merupakan salah satu wadah untuk secara bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangka mencapai target pembangunan daerah. Kedudukan dan hubungan pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota adalah tegak lurus, maknanya adalah bahwa kebijakan tingkat provinsi harus menjadi acuan dan dipedomani oleh kabupaten/kota. Pembangunan di ProvinsI Bali tidak akan berhasil tanpa dukungan dari pemerintah kabupaten/kota, begitu juga sebaliknya, pembangunan di kabupaten/kota tidak akan berhasil tanpa adanya campur tangan pemerintah provinsi maupun pusat. Sudiarsa melanjutkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali tetap mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Karangasem sesuai dengan batas-batas kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Baca juga : Gubernur Koster Perkuat Desa Adat, Sri Mulyani Dukung 1.000 Persen Bahas Alokasi APBN untuk Desa Adat
Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri mengatakan bahwa musrenbang tahun 2019 adalah kegiatan untuk penyusunan rencana kegiatan pemerintah tahun 2020. Merupakan salah satu tahapan dalam serangkaian agenda penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagaimana yang telah dilaporkan oleh Kepala Bappelitbangda, yang diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan guna menghimpun aspirasi masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah. “saya mengingatkan visi, misi, dan program unggulan Nawa Satya Darma yang telah tertuang dalam RPJMD tetap menjadi panduan kita bersama di dalam menyusun program prioritas dan kegiatan-kegiatan strategis, yang bersinergi dengan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah,” tegas Mas Sumatri.
Dikatakan Mas Sumatri bahwa melalui pelaksanaan musrenbang ini agar program dan kegiatan hasil forum perangkat daerah yang mengadopsi usulan dari kecamatan dapat dibahas secara bersungguh sungguh sehingga program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Karangasem Tahun 2020. Mas Sumatri menegaskan kembali bahwa usulan-usulan yang didorong ke Provinsi maupun ke Pusat agar seluruh Perangkat Daerah bertanggungjawab mengawal semua usulan tersebut. “Saya berharap dari Bappeda Litbang Provinsi Bali bisa memfasilitasi usulan Kabupaten Karangasem ke pusat serta besar harapan kami kiranya dapat diprioritaskan dana provinsi, untuk pembangunan di Kabupaten Karangasem khususnya dalam upaya penurunan angka kemiskinan,” imbuh Bupati Karangasem. */ama
You must be logged in to post a comment Login