DAERAH
Kembangkan Desa Wisata, Pemkab Karangasem Gelar Pelatihan Pemandu Wisata Alam
Karangasem, JARRAKPOS.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Pariwisata mengadakan acara Pelatihan Kepemanduan Wisata Alam/ Ekowisata di Balai Pertemuan Desa Wisata Dukuh Penaban Kabupaten Karangasem. Acara yang berlangsung dari tanggal 26 hingga 27 Maret 2019 diarahkan untuk mengembangkan sumber daya wisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Karangasem. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi peserta pelatihan kepemanduan wisata alam yakni harus berusia sekurang-kurangnya 19 tahun, bergerak dalam pengelolaan daya tarik wisata dan memiliki surat pengantar dari perbekel atau lurah setempat.
Ketua Panitia penyelenggara Ni Made Suradnyani mengatakan bahwa pelatihan kepemanduan wisata alam ini merupakan salah satu bagian dari output pelaksanaan kegiatan pengembangan desa wisata sebagai daya tarik wisata alternatif. Kegiatan in bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sebagai pelaku usaha masyarakat di bidang kepariwisataan dalam rangka pengembangan desa wisata. Suradnyani menyebutkan, peserta dalam acara ini sebanyak 80 orang yang berasal dari sumber daya manusia Pokdarwis, pengelola daya tarik wisata serta pelaku usaha masyarakat di bidang kepemanduan wisata yang tersebar di seluruh Kabupaten Karangasem. “Kegiatan pelatihan kepemanduan wisata ini menghadirkan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karangasem, Ketua DPD Himpunan Pariwisata Indonesia Prov. Bali, Kelompok ekowisata dan pembangunan berkelanjutan dari fakultas MIFA. Kedatangan mereka juga diperuntukan untuk menjadi narasumber dalam acara ini,” jelasnya.
Baca juga : Bupati Mas Sumantri Tegaskan Nawa Satya Darma Pedoman Susun Program Pembangunan
Kepala Dinas Pariwisata I Wayan Astika yang juga sebagai narasumber mengatakan, bahwa pelatihan kepemanduan wisata yang direncanakan dan dilaksanakan pada tahun ini merupakan sebuah upaya dalam menyiapkan pondasi identitas pembangunan kepariwisataan. Melalui pilar kelembagaan diharapkan mulai siap merumuskan tata kelola pramuwisata khusus di Kabupaten Karangasem. Sebagaimana yang telah dirumuskan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pramuwisata. Secara teknis Astika menegaskan, tujuan dilaksanakannya pelatihan Kepemanduan Wisata Alam Tahun 2019 ini untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia sebagai pelaku usaha masyarakat di bidang kepariwisataan dalam upaya mendukung pengembangan desa wisata. Astika juga menegaskan,kegiatan pelatihan kepemanduan wisata alam yang baru pertama kalinya dilaksanakan diharapan menjadi kegiatan yang berkelanjutan agar tercapai SDM Pariwisata yang kompeten dibidangnya. “Kami juga memandang penting dan strategis untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat di bidang kepemanduan wisata untuk menambah pengetahuan dan wawasannya melalui pengenalan ekowisata sebagai modal untuk menggali potensi yang ada di lokal wilayah masing-masing melalui kemampuan menginterpretasikan objek alam sehingga mampu menjadi daya tarik wisata,” ujarnya. */ama
You must be logged in to post a comment Login