Connect with us

    NEWS

    Aset Pemprov di Bali Hyatt Sanur “Menguap”, PT Wincor Diajak Duduk Bersama

    Published

    on

    [socialpoll id=”2542672″]


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, A.A Gede Yuniartha Putra akhirnya ikut menanggapi dugaan menguapnya aset Pemprov Bali di Bali Hyatt Sanur. Karena itu, DPRD Bali bersama pemerintah daerah harus melanjutkan rekomendasi Pansus Aset Pemprov Bali, agar permasalahan ini segera terselesaikan. “Dari sisi usaha dan dunia pariwisata semestinya ini bisa segera diselesaikan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Jangan sampai terus menjadi polemik karena ditunggangi muatan politik, sehingga membuat banyak pihak merasa dirugikan,” tegas Yuniartha Putra di Denpasar, Kamis (28/3/2019).

    Yuniartha Putra berharap semua pihak harus duduk bersama, PT Wincor juga harus membuka legalitas kepemilikannya atas Bali Hyatt Sanur yang saat ini bernama Hyatt Regency Bali. Menurutnya rekomendasi Pansus Aset Pemprov Bali kepada Gubernur Bali harus mampu menelusuri hak atau saham atau tanah seluas 2,5 hektar yang masuk ke dalam kepemilikan saham di PT. Sanur Bali Resort Development. “Tentu nanti dari situ bisa kita ambil benang merah dan harus diselesaikan. Kan tidak kungkin kita punya aset masak tidak ada barangnya, tidak mungkin lenyap begitu saja. Kalau ini dibiarkan tidak akan bisa selesai, itu akan berpolemik terus,” tegasnya.

    Baca juga : Kasus “Siluman”, Giliran Fraksi Demokrat Dorong Gubernur Kejar Aset Pemprov di Bali Hyatt Sanur

    Advertisement

    Disadari banyak kalangan permasalahan yang sudah bergulir sejak tahun 1972 ini tidak mudah untuk diselesaikan, namun diyakini pasti bisa diselesaikan karena menyangkut kepemilikan atas sebuah legalitas. Pemerintah diharapkan lebih aktif agar tidak ada anggapan persoalan ini sengaja dihembuskan menjelang periode wakil rakyat di legislatif berakhir. Kasus ini jangan sampai terkesan sebagai tongkat estafet untuk kembali dimainkan legislatif yang akan bekerja lima tahun kedepan dan kembali dijadikan celah membentuk Pansus Aset. Sebelumnya secara berturut-turut mengemukan desakan dari Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Bali agar ada Tim Khusus dari Gubernur Bali serta optimalisasi kinerja Komisi I DPRD Provinsi Bali yang membidangi masalah ini. eja/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]