Connect with us

    DAERAH

    Disdikpora Tabanan Nunggak Ngutang Ratusan Juta Beras Sehat

    Published

    on

    Ket foto : Pembayaran program beras sehat di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tabanan masih ngutang. (Ist)


    TABANAN, JARRAK POS – Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi ( Perpadi) mengeluhkan terkait tunggakan pembayaran program beras sehat di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tabanan, sejak bulan Nopember 2017 sampai saat ini. Akibatnya gabah produksi petani yang diserap oleh Perpadi Kabupaten Tabanan belum bisa dibayarkan ke petani akibat jumlah tunggakan yang cukup besar yang dilakukan oleh Disdikpora Tabanan.

    Menurut salah satu anggota Perpadi Kabupaten Tabanan, A.A Made Sukawetan, mengeluhkan tunggakan pembayaran program beras sehat oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan hingga kini. Sebab, dari tunggakan pembayaran tersebut membuat pihakya belum bisa melakukan pembayaran ke kalangan petani untuk gabah yang sebelumnya telah diserap. Ditambahkan, kondisi tersebut juga diperparah lagi dengan tenggang waktu pengembalian dana LUEP pada bulan ini (Februari), karena program tersebut tidak berlanjut lagi pada tahun ini. “Pada akhirnya saya tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan pembayaran ke petani, karena tunggakan itu. Andai saja program LUEP masih berlajut tahun ini, mungkin hal ini tidak terjadi karena dana tesebut bisa dimanfaatkan untuk membayar gabah yang telah diserap sebelumnya di kalangan petani,” ungkapnya, Selasa (6/2/2018)

    Sukawetan menambahkan, sebelumnya dirinya sempat menelusuri penyebab tunggakan pembayaran tersebut, dimana diketahui bahwa tunggakan tersebut muncul akibat terjadinya perubahan pola pembayaran gaji pegawai mulai November 2017 lalu. Selain itu, diketahui OPD yang belum melunasi pembayaran untuk beras sehat ini adalah Disdikpora  Kabupaten Tabanan. “OPD yang nunggak pembayaran dari Disdikpora Tabanan, alasannya karena ada perubahan pola pembayaran gajih pegawai dari tunai ke non tunai, ” imbuh Sukawetan, yang juka Ketua Perpadi Propinsi Bali.

    Advertisement

    Sementara itu, Sekertaris Disdikpora Kabupaten Tabanan, Wayan Udayana Susiawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya tunggakan pembayaran untuk beras sehat ke kalangan Perpadi saat ini. Namun, pihaknya berencana akan melakukan pembayaran sesuai dana yang sudah dihimpun untuk alokasi November dan sebagian membayar hutang untuk alokasi Desember 2017. Menurutnya, hutang ini muncul sejak November 2017 lalu, disebabkan karena ada perubahan sistem pembayan gajih pegawai dari tunai ke non tunai. ” Ini karena ada perubahan sistem pembayaran gajih pegawai yang menggunakan sistem non tunai, sistem tersebut kemudian menyulitkan Disdikpora untuk mengumpulkan uang pembayaran, karena untuk mengumpulkan kembali dana dari guru se Kabupaten Tabanan membutuhkan waktu,” jelasnya.

    Nominalnya untuk November akan dibayarkan Rp 513.782.500 dari total tunggakan yang mencapai Rp 544 juta, sedangkan untuk alokasi Desember akan dibayarkan Rp 253.470.000, dan sisanya masih akan mendata total alokasi karena itu terkait adanya pegawai yang pensiun dan mutasi. Terkait hal tersebut pihaknya juga telah berkomunikasi ke UPT atau guru-guru sekolah, khususnya di Kecamatan Selemadeg, Kerambitan, dan Pupuan yang tercatat belum melakukan pembayaran untuk segera melakukan pembayaran untuk beras sehat ini. gga/ama

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]