Connect with us

    NEWS

    Wedakarna Cari “Panggung”, Togar Tantang Tempuh Jalur Hukum Jangan Perkeruh Suasana

    Published

    on

    [socialpoll id=”2542672″]


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Kisruh taksi konvensional dengan angkutan online ternyata dimanfaatkan oleh para politisi untuk mencari suara dukungan jelang hari pencoblosan Pemilu 17 April 2019. Bahkan kesannya mulai mengadu domba yang sangat disesalkan oleh salah satu politisi Partai Golkar yang juga pakar hukum, Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. Caleg DPRD Bali nomor urut 7 Dapil Denpasar yang selalu tampil milenial dengan tagline “Siap Melayani Bukan Dilayani” ini, menuding kedatangan Calon DPD RI, Arya Wedakarna malah memperkeruh suasana.

    Karena itu, Togar meminta Wedakarna jangan membuat postingan-postingan di facebook yang berkesan memprovokasi, seperti “Tetap bersemangat Semeton Driver Bali Konvensional Ngiring bersatu hadapi oknum-oknum anti Pancasila yang kerap membuat masalah di tanah Bali. Ambil hikmah dari semua kejadian yang ada, justru dengan ada masalah, mereka membuat semeton Bali semakin bersatu dan waspada. Lebih Kuat dibanding sebelumnya. Orang Bali yang selama ini diam dan lugu, sesekali harus menunjukkan jati diri dengan Ahimsa Satyagraha. Mereka para pengganggu Bali lupa, kalau kami punya sikap puputan dari Pahlawan I Gusti Ngurah Rai. Kita bela semeton yang tertindas baik secara pembelaan politik dan hukum sesuai konstitusi, agar Keadilan Sosial Sila ke-5 Pancasila tegak di Pulau Dewata”.

    Baca juga : Driver Taksi Online Diduga Jadi Korban Persekusi, Togar Situmorang Tempuh Jalur Hukum

    Advertisement

    Karena itu, Panglima Hukum Togar Situmorang menantang Wedakarna menempuh jalur hukum daripada berkoar-koar di media sosial untuk mendapat panggung tanpa menyelesaikan persoalan yang terjadi. “Menurut saya statement seperti itu akan memperkeruh keadaan. Kalau memang ada argumen silahkan tempuh jalur hukum, biar nanti dibuktikan di persidangan. Jangan dikit-dikit posting,” tegas Togar Situmorang yang juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon, Jl. Bypass Ngurah Rai No.407, dan juga merupakan rekanan OTO 27 yaitu bisnis usaha yang bergerak di bidang, Insurance AIA, Property penjualan Villa, Showroom Mobil, Showroom Motor Harley Davidson, Food Court dan juga Barber Shop yang beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar.

    Sekali lagi Ketua Tim Advokasi CAGUB CAWAGUB Mantra Kerta ini, menegaskan Terkait laporan di Kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/06/III/2019/Bali/RestaDps/SekKwsUdr/tanggal 17 Maret 2019 di KP3 yang langsung menahan para tersangka dengan inisial KS dan IWM aksi pengeroyokan driver taksi online di area Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali adalah murni tindak pidana, tidak memihak suku, agama, atau ras tertentu. Advokat yang masuk dalam 100 Advokat Hebat versi majalah PropertynBank menjelaskan korban (driver taksi online) datang ke kantor hukumnya, dan menceritakan secara detail serta memperlihatkan video pengeroyokan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tersebut. “Karena saya menilai kejadian tersebut adalah tindak pidana, dan ada dasar hukumnya oleh karena itu saya dan tim memutuskan untuk membuat laporan di kepolisian,” jelasnya.

    Baca juga : Dua Mantan Ketua Pansus Bungkam, KPK Didesak Turun Usut “Menguapnya” Saham Pemprov di Bali Hyatt Sanur

    Togar menjelaskan pada prinsipnya, dalam menjalankan tugas profesi sebagai advokat terikat pada kode etik profesi advokat dan peraturan perundang-undangan yang dimana tidak boleh menolak klien. Karena perbuatan menolak klien sendiri merupakan pelanggaran terhadap sumpah/janji advokat yang diatur dalam pasal 4 ayat (2) UU Advokat, yaitu ‘Bahwa saya tidak akan menolak untuk melakukan pembelaan atau memberi jasa hukum di dalam suatu perkara yang menurut hemat saya merupakan bagian daripada tanggung jawab profesi saya sebagai seorang advokat’. “Jangan kaitkan saya dengan kalimat kalau saya membela taksi online berarti saya tidak membela rakyat Bali,” tandas Togar Situmorang yang saat ini sedang menyelesaikan program S3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana juga menambahkan, “Itu salah besar,” tegas Togar yang pernah menjadi Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPKRI) Provinsi Bali itu.

    Advertisement

    “Kalau saja cerita itu diputar balik, taksi konvensional dikeroyok oleh taksi online. Lalu taksi konvensional datang ke kantor hukum saya untuk meminta bantuan hukum, pasti juga saya akan membantu taksi konvensional. Karena saya dan tim saya bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ungkap Togar Situmorang seraya menambahkan sahabat-sahabatnya rata-rata orang Bali asli, seperti Ketut Putra Ismaya, Sekjen Laskar Bali yang sekarang mencalonkan diri sebagai Calon DPD RI Provinsi Bali nomor urut 32. Selain itu, I Ketut Sudikerta, mantan Wakil Gubernur Bali yang sekarang mencalonkan diri sebagai Calon DPR RI nomor urut 4 juga orang Bali. “Jadi jangan percaya hoax di luar sana yang mengatakan saya pendatang tidak cinta orang Bali,” tegas Togar sebagai Pengamat Publik.

    Baca juga : Togar Situmorang Dorong Kapolda Bali Berantas “Mafia Tanah”

    Ketua POSSI Denpasar Provinsi Bali ini juga meminta PT. Angkasa Pura I (Persero) harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Seharusnya pihak keamanan bandara bertugas hanya untuk mengamankan saja, bukan malah mengeluarkan statement yang malah memperkeruh keadaan hingga akhirnya terjadi pengeroyokan. “Kita menyarankan seharusnya Kapolda Bali mengusut tuntas kasus ini, Cyber Pungli juga menertibkan pungutan-pungutan liar yang menurut kabar beredar. KPK harus jemput bola untuk audit keuangan di PT. Angkasa Pura I biar persoalan ini jadi terang benderang hasilnya. Biar masyarakat lebih jelas melihat dimana kebenaran berpihak,” tutup Dewan Penasehat Forum Bela Negara Provinsi Bali ini. Sayangnya sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Wedakarna terkait tudingan tersebut. tim/aka/ama

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    3 Comments

    3 Comments

    1. ardi

      01/04/2019 at 1:49 am

      santai bos belum tentu juga anda menang, sirik tanda tak mampu ingat itu

    2. Yasa

      31/03/2019 at 10:16 pm

      Jangan ngatur kapolda, jalankan kewajiban pada rel masing2 bro

    3. Mitra Grab Elite+

      31/03/2019 at 10:14 pm

      Tolong juga bantu driver Grab yang mana beberapa wilayah diblokade utk sebagian besar mitranya. Hanya orang2 tertentu yang bisa terima pesanan grab lewat aplikasi. Wilayah tsbt: Canggu, Nusadua, Uluwatu, Ubud.

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]