Connect with us

    DAERAH

    Sandos Pilih Bungkam, Jayantara Kembalikan Uang Kasus Dugaan Penipuan Caleg DPR RI Partai Gerindra di Bali

    Published

    on

    [socialpoll id=”2542672″]


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Usai ditangkap di Jakarta, Rabu (10/4/2019) malam, tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan perizinan pelebaran Pelabuhan Benoa, Caleg DPR RI dapil Bali dari Partai Gerindra, Anak Agung Alit Wiraputra membantah jika dirinya berupaya melarikan diri dari pihak Polda Bali. Selain membantah kabur melarikan diri, Alit Wiraputra yang notabene Ketua Kadin Bali ini mulai berani bernyanyi, karena mengaku merasa dijebak langsung menyebut sejumlah nama yang terlibat. Salah satunya Putu Pasek Sandos, putra mantan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika. Alit Ketek sapaan akrabnya, menyebut Sandos telah menerima aliran dana sebesar 50 persen (dari Rp16 miliar) dari kesepakatan antara pelapor Sutrisno Sastro Lukito dalam kasus pelebaran Pelabuhan Benoa.

    .

    Selain Sandos, Alit Wiraputra juga menyebut dua nama lain yaitu I Made Jayantara dan Chandra Wijaya yang turut menikmati uang dari sisa 50 persen tersebut. “Saya tidak melarikan diri. Yang pertama penerimaan dana ini diarrange oleh I Made Jayantara dan Sandos (putra mantan gubernur) uangnya itu di Chandra Wijaya. 50 persen itu untuk Sandos sisanya untuk kami bertiga (Alit Wiraputra, I Made Jayantara dan Chandra Wijaya,” serunya saat dibawa ke sel tahanan Polda Bali, Kamis (11/4/2019) sore. Sayangnya, saat dikonfirmasi Pasek Sandos memilih bungkam. Saat dihubungi berkali-kali putra sulung mantan Gubernur Bali tidak merespon. Bahkan, pesan WhatsApp nomor handphone pribadinya tidak dibaca.

    Baca juga : Ketua Kadin Bali Ditangkap, Nama Sejumlah Mantan Pejabat Dipastikan Terseret

    Secara terpisah, Made Jayantara yang juga Komisaris PT Bangun Segitiga Emas, malah memilih angkat bicara. Dari pengakuannya, uang bagian yang diterimanya itu sudah dikembalikan lewat Candra Wijaya. “Saya mulai kembalikan uang tersebut pada tahun 2012, pengembalian tersebut tidak lama setelah saya terima uang tersebut dari Alit, pengembaliannya saya lakukan secara bertahap melalui sodara Candra Wijaya dengan harapan, agar uang yang saya kembalikan tersebut, diserahkan kepada sodara Sutrisno Lukito Disastro (pada waktu itu Candra adalah tangan kanan dari pelapor Sutrisno Lukito Disastro, red),” bebernya saat dihubungi, Kamis (11/4/19) malam, seraya mengaku mengembalikan uang panas itu, akibat curiga dengan tandatangan Alit Ketek di perjanjian, berbeda dengan tandatangan di KTP.

    Advertisement

    .

    “Sebab musabab uang tersebut saya kembalikan setelah saya tahu bahwa tandatangan Alit diperjanjian tidak sama dengan tandatangannya yang di KTP. Saya berasumsi niat Alit tidak baik dan saya sempat menegor Alit tentang hal tersebut. Kemudian pada tahun 2016 saat saya ketemu langsung dengan Pak Sutrisno. Saya sampaikan semua hal tersebut, tapi beliau bilang tidak ada titipan uang yang dikembalikan oleh Candra Wijaya,” katanya, sekaligus menegaskan berinsyatif untuk mengembalikan lagi langsung kepada Sutrisno Lukito sesuai tandaterima uang terlampir (bukti transfer, red). “Jadi uang yang saya kembalikan lebih banyak dari uang yang saya terima. Semata-mata demi nama baik,” imbuhnya.

    Baca juga : Selain Catut Nama Rochineng, 48 CPNS Bodong Dipastikan Tak Ada Kaitan Era Gubernur Pastika

    Seperti diketahui, Ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Alit Wira Putra di Jakarta, Kamis (11/4) menggemparkan banyak pihak, karena kasusnya disinyalir akan menjalar ke sejumlah pejabat dan mantan pejabat di Bali. Dari salah satu sumber yang juga sempat menjadi orang dekat Caleg DPR RI dapil Bali dari Partai Gerindra itu, sebenarnya sudah lama ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana perijinan terkait proyek pengembangan Pelabuhan Benoa sebesar Rp16 miliar. “Setelah ditangkap itu (Alit Ketek, red) dipastikan akan bisa menyeret nama mantan anak petinggi termasuk sejumlah mantan pejabat penting di Bali. Kita tunggu saja keberanian aparat ungkap mereka,” tegas sumber itu. Sayangnya siapa saja yang terlibat termasuk menikmati aliran uang panas itu, mantan Pengurus Kadin Bali itu menolak merinci. tim/net/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]