Connect with us

    POLITIK

    Pemilu Tidak Fair, Suara Togar Dihitung Nol di Semua TPS

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Aksi dugaan main curang atau tidak fair untuk meraih suara di Pemilu 2019 makin banyak makan korban. Salah satunya Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P, Caleg DPRD Provinsi Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari Partai Golkar seluruh suaranya dijumlah menjadi nol alias kosong di semua TPS. Padahal dari pengakuannya dan hasil salinan C1 dari Partai Golkar dirinya termasuk memperoleh suara signifikan di dapilnya. Karena itu, ia sangat menyayangkan adanya beberapa kecurangan yang diduga terjadi dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019. Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali itu menilai kecurangan yang terjadi di Pemilu 2019 sebagai bentuk masih belum dewasanya masyarakat Indonesia dalam berpolitik. “Kecurangan Pemilu itu memang salah satu belum dewasanya para Caleg, masyarakat kita dalam berpolitik. Sehingga tidak yakin dengan kemampuan dirinya lalu menghalalkan berbagai cara,” ujar Togar sebagai Pengamat Publik.

    .

    Terkait suara yang dikurangi, Togar mengatakan pengurangan suara tersebut sebagai dampak dari penyelewengan form C1. Untuk membuktikan dugaan itu, timnya sedang bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. Apabila bukti-bukti terkait persoalan itu sudah cukup, Togar yang masuk di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah PropertynBank, menegaskan akan menempuh dua jalur, jika permasalahan itu tidak diselesaikan sesuai aturan. “Saya minta kepada Bawaslu kabupaten kota, agar proses penghitungan ini didasarkan atas C1 pleno untuk memproteksi manakala ada dokumen C1 yang dipalsukan. Karena hal ini sangat merugikan, baik diri saya maupun teman-teman yang sudah berjibaku,” tutur Ketua POSSI Denpasar Provinsi Bali.

    Baca juga : PDIP Sapu Bersih Posisi Ketua DPRD se-Bali

    Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. dan juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon, Jl. Bypass Ngurah Rai No.407, dan juga merupakan rekanan OTO 27 yaitu bisnis usaha yang bergerak di bidang, Insurance AIA, Property penjualan Villa, Showroom Mobil, Showroom Motor Harley Davidson, Food Court dan juga Barber Shop yang beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Bali, mengungkapkan dirinya akan menempuh dua cara. Selain jalur hukum, dia juga akan mengadukan dugaan kecurangan itu ke partai. “Saya akan ke Mahkamah Partai, lalu secara hukum,” katanya seraya terkait alasan mengadu ke partai, Togar menegaskan sebagai antisipasi ketika proses hukum yang ditempuh memakan waktu yang lama. Kendati demikian, dia tidak mau membuka secara jelas tentang keterkaitan dengan Caleg lain di partai yang sama.

    “Ke Mahkamah Partai, kan kalau proses hukum lama nanti bisa terjadi orang-orang yang menjadi akibat perbuatan itu, yang melawan perbuatan hukum itu tetap dilantik, kan proses hukum belum tentu selesai,” jelas Togar yang saat ini sedang menyelesaikan program S3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana. “Kalau terbentur urusan hukum, partai akan me-PAW-kan, akan membatalkan sebagai anggota dewan. Jelas (ada upaya menjegal). Saya tidak tau, apakah internal partai atau pemerintah (setempat). Saya tidak bisa katakan itu. Tapi bukti-bukti sedang kami kumpulkan,” tandasnya, karena secara hukum sudah jelas diatur dalam Pasal 532 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 ttg Pemilihan Umum “Setiap orang yg dengan sengaja melakukan perbuatan yg mnyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu mendapat tambahan suara atau peserta pemilu menjadi berkurang dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp48 juta.

    Advertisement

    Baca juga : Golkar Terbukti Masih Kuat di Badung

    Selain itu Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPKRI) Provinsi Bali, menuturkan kecurangan yang ada di Pemilu juga dianggapanya sangat menodai proses demokrasi. Apalagi, hal ini merupakan pesta lima tahunan bagi seluruh masyarakat Indonesia. $Saya kira sangat menodai proses demokrasi yang sedang kita bangun, karena ketika mereka di Legislatif, ketika ada proses kecurangan, apa yang dilakukan selama 5 tahun itu produknya tidak akan berguna bagi bangsa karena porses tidak benar,” tandasnya. Selain itu, ia juga menyayangkan beberapa aparatur negara yang ditenggarai terlibat dalam memenangkan salah satu calon, sangat ironis. “Kecurangan itu saya minta melalui media ini supaya melakukan pengawasan ketat ketika ada pelanggaran secara masif dan terstruktur. Dan tidak saja saya mengajak kepada seluruh Parpol untuk membangun dan keyakinan bersama untuk mendobrak kecurangan ini.Kalau seperti ini dilakukan terus-menerus maka ini akan menjadi keprihatinan kita,” tutupnya. aka/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]