Connect with us

    NEWS

    Komisi I Segera Panggil Pemilik 49 Tower Bodong di Badung

    Published

    on


    Badung, JARRAKPOS.com – Terkait adanya 49 tower yang sempat disidik Polda Bali, karena diduga bodong alias tidak memenuhi perizinan, akhirnya ditanggapi serius oleh Ketua Komisi I DPRD Badung, I Wayan Suyasa, SH. Apalagi disinyalir lolosnya 49 towor ilegal ini melibatkan sejumlah oknum pejabat. Karena itu, Sekretaris DPD Golkar Badung itu menuding ada kejanggalan dibalik berdirinya sejumlah tower yang diduga bodong di Badung.

    .

    Padahal melalui aturan Perda terbaru tentang Tower, para pengusaha tower sudah mempunyai dasar hukum yang jelas diberikan kesempatan membangun tower, tetapi harus sesuai dengan titik koordinat yang sudah disesuaikan RT/RW Badung harus diberikan izin. “Kalau sudah tidak sesuai dengan RT/RW ngapain diberi izin, bisa jadi adanya tower bodong. Mereka pasti berdiri tanpa mengindahkan tata ruang, dan dasar mereka mengurus ijin tempat tidak layak,” ungkapnya di Badung, Minggu (5/5/2019).

    Baca juga : Kadis Kominfo Bantah Rekomendasi 49 “Tower Siluman” di Badung, Kadis Perizinan Malah “Tutup Pintu”

    Dari data sebelumnya di Polda Bali tercatat 49 tower yang diduga bodong itu tidak ber-IMB dan sudah berdiri sejak tahun 2017, diantaranya di Jl. Siligita, Bualu, Perumahan Nusa Dua Kuta Selatan, di Jl. Gedong Sari I Gg Sari II, Mumbul, Benoa Kuta Selatan dan di Jl. Bayedan, Br. Kaja Jadi, Kutuh, Kuta Selatan. Menurut politisi asal Desa Penarungan tersebut menghimbau, kepada para instansi terkait terus memantau dan bertindak dengan tegas, dengan memanggil pemilik tower agar segera untuk mengurus izin tower tersebut.

    .

    Bahkan kalau memang tower tersebut berdiri tidak sesuai dengan peruntukannya harus dibongkar. Pasalnya, dengan adanya Perda Tower yang baru deskriminatif monopoli tower sudah hilang. “Komisi I akan mengkroscek kejadian tersebut dan berkoordinasi kepada instansi yang terkait membidangi tower untuk mencari data pemilik tower bodong, dan akan kita panggil semuanya,” tegasnya lagi. tra/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]