Connect with us

    DAERAH

    Diam-diam Tak Bayar Pajak, Gubernur Koster Benahi Praktek Usaha Asing di Bali

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Keseriusan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam membenahi berbagai hal di Bali mendapat apresiasi positif dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali Goro Ekanto. Hal itu terungkap saat audiensi Kepala Kanwil DJP Bali Goro Ekanto dengan Gubernur Koster di ruang tamu Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (8/9/2019). Kakanwil DJP Bali Goro Ekanto mengatakan usaha Gubernur Bali Wayan Koster untuk membuat pelaku usaha patuh terhadap aturan, seperti dilakukan pada sektor pariwisata yang berdampak makin meningkatnya kepatuhan perpajakan. “Kalau sudah patuh terhadap aturan,  maka pajak pasti bagus,” ujarnya.

    Ke depan Goro berharap, menjalin bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapatkan data warga negara asing  (WNA) yang berusaha di Bali. “Ini juga untuk keadilan, jangan cuma orang lokal yang dikejar bayar pajak,” tegasnya. Gubernur Wayan Koster menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 17 ribu pekerja asing yang bisa menjadi potensi perpajakan. Selain itu, banyak pula usaha seperti villa yang diam-diam tidak membayar pajak.

    Baca juga : Melalui Kewenangan Gubernur, Perusda Bali Segera Tutup Layanan Aplikasi Taxi Online di Bali

    “Bahkan banyak orang Bali yang dimanfaatkan oleh orang asing untuk bisa menjalankan usaha. Namun ketika usaha berhenti, semua aset dibawa keluar, dan yang di Bali cuma ditinggali masalah,” ungkanya menyesalkan fenomena yang terjadi saat ini tersebut. Menyikapi kondisi tersebut, pria yang juga Ketua DPD PDIP Bali kemudian menegaskan, pihaknya ke depan segera akan membenahi berbagai praktek tidak sehat seperti itu.

    Advertisement

    Mantan anggota Badan Anggaran DPR RI ini berkomitmen meningkatkan kepatuhan terhadap aturan termasuk kepatuhan terhadap pajak di Bali. Pajak menurutnya penting untuk membiayai pembangunan yang dinikmati masyarakat. Gubernur Koster juga selanjutnya berharap ke depan para pelaku usaha yang memenangkan tender di Bali agar memiliki NPWP Bali. Sebelumnya Kakanwil DJP Bali Goro Ekanto juga mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak di Bali tahun lalu meningkat di atas rata-rata nasional. mas/ama/*

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]