NEWS
Gubernur Koster Canangkan Setiap Desa Adat Buat Pararem Narkoba
Denpasar, JARRAKPOS.com – Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bali disebut memiliki tingkat ketahanan paling baik terhadap narkoba, namun sebagai daerah pariwisata juga memiliki kerentanan tinggi terhadap bahaya barang haram tersebut. Itulah sebabnya Gubernur Bali Wayan Koster akan bersinergi dengan BNN RI untuk melibatkan desa adat di Bali sebagai pilar dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Salah satunya dengan mencanangkan untuk mendorong agar tiap desa adat di Bali memiliki pararem (hukum adat Bali) terkait pemberantasan narkoba.
Baca juga : Koster Beberkan Capaian Terobosan Program Kesehatan dan Lingkungan
Komitmen ini disampaikan Gubernur Koster saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN dengan Universitas Udayana serta penandatanganan Pararem Anti-Narkoba oleh Kepala BNN RI, gubernur Bali dan bupati/walikota se-Bali disertai penyerahan sertifikat oleh Gubernur Bali kepada Relawan Anti-Narkoba se-Bali di Ruang Pertemuan Dr. A.A Made Djelantik Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (14/5/2019). “Saya sebenarnya sedang menyusun konsep untuk melakukan pemberantasan ini. Di dalamnya salah satunya akan melibatkan semua pihak termasuk desa adat,” kata Gubernur Koster mengawali sambutannya.
You must be logged in to post a comment Login