Connect with us

    POLITIK

    Tanpa Tekanan Cabut Laporan, Dua Kader Banteng Akhirnya Berdamai

    Published

    on

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Setelah sebelumnya sempat saling lapor di Polda Bali akhirnya dua anggota DPRD Provinsi Bali dari Partai PDI Perjuangan yang terlibat kasus pemukulan akhirnya sepakat menandatangani surat perdamaian di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Jumat (17/5/2019). Sebelumnya pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2019 pukul 10.00 Wita di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai yang selaku Anggota Fraksi PDI Perjuanga tanpa basa basi diduga langsung memukul I Kadek Diana yang secara struktur partai duduk sebagai Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik di DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.

    .

    Dalam surat perjanjian damai bermateri tersebut, kedua wakil rakyat masyarakat Bali dengan strata pendidikan sarjana hukum ini sepakat menyatakan bersedia mencabut laporan polisi yang dibuat di Polda Bali. Serta bersedia berkelakuan baik dengan tidak mengulangi tindakan-tindakan memalukan yang merusak nama baik dan kehormatan partai serta mencederai kepercayaan rakyat terhadap Partai. Bersedia saling memaafkan dan meminta maaf kepada Partai PDI Perjuangan, kepada publik dan masyarakat Bali khususnya dan semua permintaan maaf tersebut dimuat di media massa.

    Baca juga : PDI Perjuangan Raih Kemenangan 91,68% Suara, Siapkan Sanksi Pemecatan Kader Membandel

    Laman: 1 2

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]