Connect with us

    NEWS

    RSU Bhakti Rahayu Terakreditasi Paripurna

    Published

    on


    Insert : Sertifikat akreditasi lulus tingkat paripurna RSU Bhakti Rahayu Denpasar.

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Kementerian Kesehatan RI, telah melakukan proses akreditasi terhadap beberapa rumah sakit pelayan BPJS seluruh Indonesia, termasuk diantaranya adalah RSU Bhakti Rahayu Denpasar. Tanggal 13-15 Mei 2019 RSU Bhakti Rahayu Denpasar menjalani proses survei akreditasi rumah sakit yang dilaksanakan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menggunakan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1 Tahun 2018.

    Ik-29/5/2019

    Survei dilakukan untuk mengetahui informasi sejauh mana rumah sakit mentaati pedoman yang ditentukan oleh standar tersebut. Hasilnya, RSU Bhakti Rahayu Denpasar berhasil meraih predikat paripurna dalam akreditasi yang berlangsung selama tiga hari tersebut. Direktur RSU Bhakti Rahayu Denpasar, dr. I Made Sukanegara Senin 27 Mei 2019 menjelaskan, Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1 Tahun 2018 mulai efektif diberlakukan bulan Januari 2018. Standar dikelompokkan menurut fungsi-fungsi penting yang umum dalam organisasi perumahsakitan yang terkait dengan penyediaan pelayanan bagi pasien dan upaya menciptakan organisasi rumah sakit yang aman, efektif dan terkelola dengan baik.

    Baca juga : Pelindo III Siapkan Sarana Angkutan Laut Rute Indonesia Timur

    Laman: 1 2

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]