Connect with us

    EKONOMI

    Perkuat Realisasi Pergub Produk Lokal Bali, Koperasi se-Bali Turut Berperan Besar

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Sebagai realisasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) No 99 tahun 2018, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bali Ida Bagus Kade Subhiksu mengajak para pelaku koperasi produksi se-kabupaten/kota se-Bali untuk memperkuat pemahaman dan pengaplikasian Pergub tersebut. “Bapak Gubernur sangat menaruh ekspektasi yang besar akan jalannya Pergub ini dan mengharap eksekusi dan peran yang besar dari koperasi produksi di Bali,” tandas Subhiksu dalam acara ‘Penguatan Peran Koperasi Produksi di provinsi Bali, Untuk Mendukung Pergub Bali nomor 99 tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali’ pada Rabu (12/6/2019) pagi.

    Baca juga : Maja Tani Nusantara Bantu Genjot Produksi Pupuk Organik Sipadu

    Dalam acara yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali tersebut, Subhiksu memaparkan tujuan dari pergub tersebut untuk memberikan kepastian kesinambungan penyerapan produk pertanian dan industri lokal di Bali. “ Pergub yang sudah di-launching pada 7 januari lalu ini punya tujuan mulia untuk masyarakat Bali dengan melihat pesatnya industri pariwisata di Bali, sehingga diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi penyerapan produk lokal Bali, seperti sayur, buah, dan lain sebagainya,” jelasnya lagi.

    Subhiksu juga menekankan pentingnya sinergi dari berbagai instansi terkait untuk mempercepat pelaksanaan Pergub 99 ini. “ Koordinasi harus terus dijalankan, sarana, prasarana, pembiayaan hingga promosi dan pemasarannya,” katanya. “Dan harus diingat, Bapak Gubernur sangat konsen dengan pelaksanaan Pergub ini dan sudah mengindikasikan akan melakukan sidak secara berkala langsung ke lap[angan,” tegas Subhiksu.

    Advertisement

    Baca juga : Bantu UMKM, Bank BPD Bali Dukung Gubernur Koster Gratiskan Stand PKB

    Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra menjabarkan pihaknya akan segera membentuk koperasi-koperasi produksi baru dengan melihat potensi daerah masing-masing. “ Saat ini ada 122 koperasi produksi yang aktif dan akan kita tambah. Misalnya di kintamani kita bentuk koperasi khusus komoditi Jeruk, di Tabanan koperasi khusus buah manggis dan seterusnya. Juga akan difasilitasi untuk secepatnya bisa terhubung dengan hotel, restoran dan pasar lain, sesuai visi Pak Gubernur,” tandasnya.

    Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, IB Wisnu Ardhana menjelaskan Pergub ini sangat diperlukan sebagai usaha nyata membangun ekonomi rakyat di Bali. “ Selama ini kita ada masalah di hilir, yakni untuk pemasaran produk pertanian. Lalu masalah di hulu, produk pertanian harganya jatuh, produknya cepat rusak. Dampaknya, kesejahteraan petani kurang, lemah daya saing dan rendah nilai tambah,” urai Wishnuardana.

    Baca juga : Dekranasda Bali Turun ke Kabupaten Jembrana

    Advertisement

    Dengan kewajiban hotel, restoran, catering hingga swalayan untuk menyerap produk lokal Bali, menurut Wishnuardana membuka pasar yang luas sekaligus memprioritas petani lokal untuk mendapatkan pasar. “ Ini pertama kali ada peraturan, regulasi yang mengatur hingga pemasaran dan pemanfaatan,” tandasnya. “Selain itu, dengan regulasi ini swalayan wajib membeli dan menjual min 60 % produk lokal.  Hotel, restoran dan katering minimal menyerap 30 %. Sudah ada tandatangan kesanggupan mendukung pergub ini dari berbagai asosiasi hotel, restoran dan ritel. Semuanya mendukung dan menyambut baik,” jelasnya lagi. mas/ama/*

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]