NEWS
Usulan KPK Pindahkan Napi Koruptor ke Nusakambangan Ditolak Menkumham
Jakarta, JARRAKPOS.com – Terkait usulan KPK yang menyatakan napi dengan kasus korupsi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan ditolak oleh Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly. Pasalnya para narapidana bukan termasuk golongan yang harus ditempatkan pada lapas high risk.
“Di Nusakambangan itu kita menempatkan memang lapas-lapas yang high risk, lapas super-maximum security, napi koruptor bukan kategori high risk yang memerlukan super-maximum security,” paparnya Yasonna di Graha Pengayoman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Ia melanjutkan narapidana di Nusakambangan, adalah napi yang sedang menjalani hukuman pidana mati atau seumur hidup akibat kejahatannya, narkoba hingga terorisme. tim/net/ama
You must be logged in to post a comment Login