DAERAH
Wabup Sanjaya : Kasus Narkoba Kejahatan Luar Biasa
Tabanan JARRAKPOS.com – Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019, Rabu(26/6/2019) pagi di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan. Kegiatan yang diperingati setiap tanggal 26 Juni ini mengambil tema ‘Indonesia milenial sehat tanpa narkoba menuju Indonesia emas’. Turut hadir pada kegiatan terrsebut Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunarta, Kepala BNNP Bali Putu Gede Suastawa, Forkompinda Kabupaten Tabanan, OPD terkait di lingkungan Tabanan beserta Camat se-Kabupaten Tabanan.
Peringatan HANI 2019 merupakan salah satu bagian dari komitmen BNN dalam upaya mensosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta mensosialisasikan program-program BNN, baik yang sudah maupun yang akan dilakukan, jelas Suastawa saat itu. Jelasnya lagi bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan tatanan hidup yang terbebas dari Narkoba. “Tujuan peringatakan HANI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menyatukan tekad dan memperkuat aksi serta kerja sama demi mewujudkan tatanan kehidupan yang terbebas dari narkoba,” imbuh Suastawa.
Baca juga : Gara-gara Handphone, Bocah 12 Tahun Ketahuan Disetubuhi Aktivis Anti Money Politics
Merujuk pada hasil riset BNN, Kepala BNNP Bali itu menjelaskan telah bekerjasama dengan Puslitdatim dan Universitas Indonesia (UI) dari 31.178 orang di Bali di teliti sebanyak 18. 83 orang coba pakai, dan 13.95 orang teratur pakai. Dari 13 provinsi yang diteliti, Bali rangking 9 pengguna narkoba. Tambahnya lagi, penelitian pada Remaja dan pelajar di kota-kota besar terdapat sebanyak 5.318 orang yang baru dicurigai. “Yang menggunakan atau sebagai pecandu sebanyak 533 orang. Hasil penelitian Bapennas Bali rangking 1 daya tahannya di Bali di seluruh Indonesia dalam artian pemahamannya, pengertiannya, kepeduliannya terhadap narkoba,” ungkapnya.
Dirinya sangat berterimakasih kepada Desa-desa di Bali. Karena pararem milik Desa Pekraman sangat efektif dalam upaya menekan penggunaan dan peredaran narkoba di Bali. Ia juga mengimbau agar setiap Desa memiliki pararem (aturan) mengenai tindak lanjut bagi pengguna ataupun pengedar narkoba. “Pararem dalam hal ini merupakan suatu hukum Adat yang diharapkan mampu mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba,” harapnya.
Baca juga : Buku “Panggil Aku Kristy”, Kisah Sukses dan Pantang Menyerah Sang Mantan Pramugari Garuda
Pada kesempatan yang sama, Wabup Sanjaya mengatakan kasus narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang menjadi tantangan Negara-negara di dunia, termasuk di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Tabanan. Dijelaskannya, menurut data yang diperoleh dari satuan narkoba Polres Tabanan tahun 2019 sampai bulan Juni tercatat ada 9 kasus. ”Rentang umur para pemakai adalah usia produktif 15-59 tahun yang sering disebut generasi milenial,” ungkap Wabup Sanjaya.
Pengedar narkoba terus bergerak menemukan cara-cara baru untuk mengelabui kita, jelas Sanjaya. Dengan memanfaatkan orang-orang yang tidak dicurigai, terutama anak-anak dan wanita sebagai kurir narkoba. Orang Nomor Dua di Tabanan itu sangat mengecam tindakan jahat para pengedar Narkoba ataupun orang-orang yang memakai barang terlarang tersebut.
Sanjaya menghimbau agar masyarakat Tabanan ikut ambil bagian untuk selalu ikut berperan aktif dalam upaya memerangi Narkoba. “Peran serta masyarakat dan semua kalangan sangat kita harapkan guna melawan narkoba karena ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Satukan tekad demi menjauhkan generasi penerus agar terhindar dari barang-barang terlarang ini,” tegas Sanjaya. mas/ama
You must be logged in to post a comment Login