Connect with us

    EKONOMI

    Ingat E-Link, Nasabah LPD se-Bali Kini Bisa Bertransaksi Lewat Bank BPD Bali

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Bank BPD Bali terus menguatkan sistem keuangan masyarakat Bali melalui kerjasama dengan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) seluruh Bali. Melalui layanan E-Ling yang diluncurkan pada saat puncak HUT ke-57 Bank BPD Bali pada Minggu (23/6/2019). Sehingga kerjasama ini akan memposisikan LPD yang tersebar di seluruh Bali untuk menjadi mitra strategis Bank BPD Bali dalam melakukan transaksi inklusi keuangan di masyarakat secara menyeluruh. Direktur Operasional BPD Bali, Ida Bagus Gde Setia Yasa, S.Kom., MM., mengatakan, E-Link merupakan pengembangan fitur dari layanan BPD Bali layanan existing.

    3b#Ik-14/6/2019

    Dijelaskan, Bank BPD Bali memiliki layanan laku pandai yang diberi nama Mai Laku dan layanan Internet Banking Bisnis. Fitur Mai Laku dan IBB ini kemudian dikembangkan untuk meningkatkan layanan LPD yang belum memiliki sistem online 24 jam. Model e-Link memiliki fitur yang sama dengan fitur Mai laku dan transaksi melalui virtual account eksisting. “Agen Mai Laku sesuai ketentuan perorangan atau berbadan hukum, pada saat nasabah LPD mau menggunakan layanan E-link BPD itu di daftarkan oleh petugas LPD yang ditunjuk sebagai agen Mai Laku BPD Bali,” kata Gusde panggilan akrabnya beberapa waktu lalu.

    Baca juga : Perayaan Puncak HUT ke-57, Usai Fun Run Bank BPD Bali Langsung Launcing E-Link LPD-BPD Bali

    Pada tahap awal implementasi E-Link akan diprioritas kepada LPD yang sudah memiliki core sistem. Sehingga kedepan diharapkan dengan menggandeng 1.433 LPD seluruh Bali, maka sebanyak itu pula distribusi jaringan layanan yang dimiliki Bank BPD Bali. Dengan menggunakan layanan E-Link, nasabah LPD yang telah menggunakan layanan ini akan dapat menggunakan layanan mobile banking non stop sampai dengan maksimal batasan limit transaksinya. Ia menilai dengan digandengnya LPD dan terintegrasi dengan Bank BPD Bali, maka Bank BPD Bali diharapkan tetap memiliki 38 kantor capem dan 14 kantor cabang saja untuk melayani masyarakat Bali. Upaya ini sekaligus bentuk efisiensi Bank BPD Bali agar tidak membuka kantor cabang atau Capem lagi.

    Ik-27/5/2019

    Meski demikian, Bank BPD Bali tetap dapat menjangkau seluruh masyarakat Bali termasuk yang ada di pelosok desa dengan kehadiran LPD yang sudah bersinergi dengan BPD Bali. Sinergi ini ditegaskannya saling menguntungkan kedua belah pihak, karena LPD akan memiliki sistem layanan yang diadopsi dari Bank BPD Bali. Dengan demikian masyarakat akan semakin dimudahkan dan disisi LPD akan mendapatkan fee based income dari transaksi yg dikakukan oleh nasabahnya. Layanan yang dapat dilakukan adalah transfer antar bank, transfer antar LPD dan transfer LPD ke Bank BPD Bali atau sebaliknya serta termasuk didalamnya transaksi pembelian dan pembayaran. Ke depan pengembangan dilakukan agar dapat melayani transkasi tarik tunai tanpa kartu yaitu menggunakan QR code.

    Baca juga : Makin Tumbuh Berkualitas, Perayaan HUT ke-57 Bank BPD Bali Serahkan 19 Cincin Emas

    Advertisement

    Kedepan diharapkan bila Bank BPD Bali sudah memiliki layanan digital banking, maka E-Link akan dimodernisasi dengan mengacu pada ketentuan yang ada. Sementara itu Gusde juga menjelaskan salah satu rencana inovasi yang akan dilakukan adalah pengembangan digital banking yang saat ini sedang digodok.”Sekarang solusi Mai Laku kedepan kita punya layanan digital banking ini kita modernisasi tidak mengakuisisi model teknisnya Mai Laku lagi pake digital banking. Karena digital banking kita belum keluar jadi ini kita optimalisasi fitur-fitur layanan yang sudah punya ijin. Kita sudah sampaikan kepada OJK fitur itu yang kita kembangkan,” ungkapnya, lanjut mengatakan dengan inovasi layanan berbasis digital akan dapat meningkatkan daya saing Bank BPD Bali di tengah persaingan perbankan dan lembaga fintech. eja/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]