POLITIK
Wayan Muntra Difitnah dan Dilengserkan, Ratusan Pengurus dan Kader Senior Tanda Tangan Siap Mundur dari Golkar
Denpasar, JARRAKPOS.com – Kisruh Partai Golkar di Bali ternyata ibarat api dalam sekam, karena belum juga bisa mereda akibat SK Plt yang dianggap dikeluarkan sepihak oleh Ketua DPD I Partai Golkar Bali, Gde Sumerjaya Linggih alias Demer yang mencopot enam Ketua DPD II Golkar se-Bali. Bahkan, kali ini protes dan penolakan pencopotan tersebut masih saja terus mendatangkan massa yang lebih besar dari PD (Pengurus Desa) dan PK (Pengurus Kecamatan) termasuk pengurus dari Ketua DPD II Partai Golkar yang dilengserkan tergabung melalui Solidaritas Beringin Muda (SBM) sempat menduduki Kantor DPD Partai Golkar Bali, Kamis (4/7/2019).
Salah satunya, Wakil Ketua DPD II Golkar Badung, AA Ngurah Surya Wirawan, yang kembali dengan tegas membantah tudingan yang dituduhkan kepada Ketua DPD II Partai Golkar Badung, I Wayan Muntra yang difitnah melalui SK Plt DPD I Partai Golkar Bali yang menyebutkan sengaja tidak menghadiri acara Musda Kosgoro itu tidak benar. Pasalnya, undangan untuk Ketua DPD II Golkar Badung dari DPD I Partai Golkar Bali tidak pernah ada, baik itu bersurat maupun secara lisan. “Adanya intruksi untuk tidak menghadiri Musda Kosgoro beberapa waktu lalu oleh Ketua kami (Wayan Muntra, red), itu adalah fitnah. Sebab dari data agenda kami tidak pernah ada undangan acara untuk menghadiri Musda Kosgoro, baik itu tertulis maupun lisan,” paparnya.
Baca juga : Soliditas Muda Beringin Kepung Kantor Golkar Bali, Tolak SK Plt 6 Ketua DPD II se-Bali
Senior Partai Golkar itu berharap para pengurus DPD I Partai Golkar Bali, agar bisa berpikir yang jernih terhadap fitnah yang dituduhkan kepada Wayan Muntra, sekaligus meminta menjalankan AD/ART partai dengan benar. Apalagi terkait Plt tersebut, tidak pernah ada klausul yang membenarkan Plt Ketua DPD I Partai Golkar bisa mem-Plt. Ketua DPD II Golkar dari hasil Musda. “Kami mohon segera diklarifikasi dan dijernihkan kembali Ketua kami, Pak Wayan Muntra, agar kembali sebagai Ketua DPD II Golkar Badung. Karena seorang Plt. Ketua DPD I (Demer, red) seharusnya tidak bisa melakukan Plt. terhadap Ketua DPD II (Wayan Muntra, red) yang dipilih dari hasil Musda,” tegasnya.
Karena itu, lanjut Wirawan mengancam bersama PD dan PK se-Kabupaten Badung akan segera keluar dan mundur dari Partai Golkar, apabila Wayan Muntra tidak kembali menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Badung. Hal itu dibuktikan dengan ratusan pengurus dan kader Golkar se-Bali bergiliran membubuhkan tandatangan di atas kain panjang berwarna kuning sebagai bukti penolakan pencopotan Wayan Muntra bersama Ketua DPD II Partai Golkar lainnya. “Kami siap mundur dari Partai Golkar, kalau tuntutan kami tidak dikabulkan,” tegasnya. tra/ama
You must be logged in to post a comment Login