Connect with us

    NEWS

    Nyoman Parta : Kepsek SMA N 1 Kuta Utara Tak Mampu Selesaikan PPDB

    Published

    on


    Kuta Utara, JARRAKPOS.com – Kisruh PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) terus berlanjut. Bahkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta merasa geram menyikapi masalah zonasi PPDB di SMA N Kuta 1 Utara. Pasalnya, hingga saat ini pihak Kepala Sekolah SMA N 1 Kuta Utara, I Made Murdia tidak bisa dihubungi, bahkan HP-nya pun juga mati. Padahal, antrian orang tua murid murid untuk mendaftarkan anaknya masih cukup banyak. Bahkan Wakasek Kesiswaan SMA N 1 Kuta Utara, Gede Anggaran Cita malah hengkang meninggkalkan ruangan penerimaan, ketika orang tua murid berkumpul di ruang verifikasi/pendaftaran.

    Parta menilai, pihak SMA N 1 Kuta Utara dinilainya tidak mampu menyelesaikan PPDB, padahal semua Kepsek di Badung dan Denpasar sudah dirapatkan 3 hari lalu untuk bisa menerima para pendaftar siswa baru. Hanya saja penerimaannya belum tentu bisa diterima di sekolah mendaftar, tetapi bisa diterima disekolah negeri lainnya. Artinya para pendaftar baru harus diterima dulu, agar para murid baru bisa sekolah di sekolah negeri. “Beler itu kepala sekolahnya. Kok aneh SMA N 1 Kuta Utara saja yang seperti itu (ribet, red), sedangkan di sekolah lainnya mereka bisa menerima pendaftaran baru,” sentilnya saat dihubungi lewat HP selularnya, Kamis (11/7/2019).

    Baca juga : PPDB Amburadul, Buka Peluang Masyarakat Tidak Jujur

    Tidak itu saja, salah satu orang tua murid pun juga sangat mengeluhkan sulitnya mendaftar di SMA N 1 Kuta Utara. Padahal, dirinya mengakui bahwa anaknya berada di wilayah zonasi SMA 1 Kuta Utara, tetapi tidak diperkenankan untuk mendaftar di sekolah tersebut. Sedangkan ada orang lain yang tinggal di luar zonasi yang menggunakan domisili bisa diterimanya. Sampai berita ini diturunkan, sayangnya dari pihak Kepala Sekolah SMA N 1 Kuta Utara belum bisa dikonfirmasi. Bahkan, pesan singkan pun tidak dibalas. tra/ama

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    2 Comments

    2 Comments

    1. Wy karta

      12/07/2019 at 4:36 pm

      Menurut pendapat saya pribadi sepertinya dengan sistim zonasi tahun ini tidak memberikan keadilan bagi siswa yang pandai. Mengapa berdasarkan pengamatan saya banyak siswa yang nemnya tinggi dan juara umum disalah satu smp tdk dapat sekolah negeri lantaran rumahnya jauh dari sekolah.sistim zonasi dapat berakibat buruk dan berpengauh akan menurunkan minat belajar siswa.krn siswa yg dekat sekolah negeri sudah akan memastikan dirinya dpt sma negeri. Seharusnya mentri pendidikan atau pemerintah sebelum menggunakan jalur zonasi melengkapi dahulu sarana dan prasarana pendidikan secara merata.jangan asal meniru sistim luar negeri yg memang sudah siap dg sarana prasarana yg merata.

    2. Made kardika ambu

      11/07/2019 at 11:25 pm

      Kalau mau menerapkan sistem zonasi, siapkan dulu dong infrastrukturnya,
      Contoh kami yg berada didesa kalibukbuk,anturan,selat,kayuputih dan kaliasem yg berjarak 8 km kesekolah negeri, kemana anak2 kami harus bersekolah,,???

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]