Connect with us

    NEWS

    Sampai Berani Keluarkan Dana Rp16,1 Miliar, Sutrisno Bongkar Keterlibatan Pasek Sandoz

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Kasus dugaan penggelapan dan penipuan dengan terdakwa mantan Ketua Kadin Bali, AA Ngurah Alit Wira Putra alias Alit Ketek, kembali digelar di PN Denpasar setelah sempat tertunda seminggu, pada Senin (15/7/2019) di PN Denpasar. Sidang yang berlangsung panas kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil saksi korban, Sutrisno Lukito Disastro yang membongkar kasus terdakwa, sampai berani mengeluarkan dana Rp16,1 miliar. Awalnya Sutrisno menyebutkan bertemu langsung mantan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika di rumah pribadinya sekitar akhir November 2011.

    1b#Ik-12/7/2019

    Di depan Ketua Majelis Hakim, Ida Ayu Adnya Dewi dengan anggota, I Made Pasek dan IGN Partha Barghawa itu Sutrisno, juga menyerat dan membongkar dugaan keterlibatan Putu Pasek Sandoz Prawirottama yang juga anak Mangku Pastika. Ia mengaku mau mengeluarkan biaya miliaran rupiah, karena dijanjikan oleh Alit Ketek untuk mengurus perijinan perluasan Pelabuhan Benoa yang dijanjikan butuh waktu enam bulan. Uang tahap pertama Rp6 miliar diserahkan secara cash berupa valuta asing, karena Sutrisno semakin percaya karena Alit yang mengaku sebagai orang kepercayaan dan anak angkat Gubernur Pastika.

    Baca juga : Selain Seret Anak Mangku Pastika, Mantan Sekda Bali Diduga Terlibat Kasus Alit Ketek

    “Selain mengaku sebagai anak angkat gubernur, Pak Alit juga mengaku bisa memanggil kepala dinas, anggota dewan dan Pelindo. Tapi, setelah uang saya berikan, Pak Alit selalu menghindar. Pak Alit bilang, pokoknya selesai. Tapi, fakatanya tidak, rekomendasi apapun tidak ada,” bebernya. Bahkan, untuk meyakinkan Sutrisno, terdakwa juga menggandeng Sandoz yang disebut sebagai Ketua HIPMI Bali. Sutrisno mengaku ditemukan Alit Ketek dengan anak Gubernur Pastika. Hakim kemudian mengejar siapa nama anak gubernur itu. “Namanya Sandoz. Saya dibawa ke Kantor HIPMI untuk bertemu Sandoz,” ungkapnya.

    12b#Ik-1/4/2019

    Dalam pertemuan dengan Sandoz itu pula terungkap jika Sandoz juga berusaha meyakinkan bahwa izin akan keluar. Selain itu, dalam pertemuan antara Sutrisno dengan Alit Ketek dan Sandoz, juga diikuti Candra Wijaya, pria yang bertugas sebagai Direktur Utama di PT Graha Cemerlang, perusahaan milik

    Advertisement

    Laman: 1 2

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]