DAERAH
Aparat Harus Bertindak, Lenyapnya Dana Nasabah Bank Mandiri Keteledoran Serius
Denpasar, JARRAKPOS.com – Polemik hilangnya dana nasabah di Bank Mandiri diduga akibat sistem error perpindahan data mendapat kecaman dari seorang nasabah Bank Mandiri yang juga sekaligus praktisi hukum dan lawyer putra asli Bali, I Kadek Agus Mulyawan, SH.MH, menuding ini suatu keteledoran yang serius di dunia perbankan. “Perubahan saldo rekening nasabah terjadi diduga akibat perpindahan proses core system keback up system di bank milik negara ini merupakan keteledoran yang sangat serius di dunia perbankkan, aparat penegak hukum dan Otoritas Jasa Keungan (OJK) harus segera turun tangan jika ada indikasi pidana dan harus segera bertindak,” ujar Lawyer Bali yang dikenal sangat tegas dalam menangani perkara saat dihubungi Sabtu (20/7/2019).
Ia menjelaskan bahwa dasar perbankan melakukan usahanya adalah berdasarkan asas kepercayaan atau prinsip kepercayaan. “Yang dipakai masyarakat mau menaruh uangnya di bank khan atas asas kepercayaan dimana suatu asas yang menyatakan bahwa usaha bank dilandasi oleh hubungan kepercayaan antara bank dengan nasabahnya sesuai ketentuan Undang-Undang Perbankan dan sebaliknya. Untuk menjaga kepercayaan tersebut, bank wajib menerapkan manajemen risiko. Bank wajib menjaga dan mengelola dana nasabah dengan penuh kehati-hatian (due care),” tegas pemilik Kantor Hukum Agus M and Associates ini.
Baca juga : Bank Mandiri Jebol, Rekening Nasabah Lenyap
Dalam hal ini seperti apa yang dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, kejadian tersebut dapat saja dimasukkan dalam kasus risiko operasional, meskipun bank telah menerapkan manajemen risiko. “Tapi bank mengalami permasalahan yang datangnya dari internal bank, sehingga bank tetap tidak dapat terlepas dari risiko, termasuk risiko operasional dan pertanggung jawabannya seseuai UU Perbankan,” tutupnya. aka/ama
You must be logged in to post a comment Login