Connect with us

    NEWS

    KAD dan Kadin Bali Perkuat KPK Cegah Suap dan Korupsi di Bali

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) melaksanakan kegiatan diseminasi panduan pencegahan korupsi bagi dunia usaha dan pendampingan Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Provinsi Bali di Wantilan Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar, Jumat (16/8/2019). Kegiatan ini sebagai langkah awal bagi Satgas pencegahan korupsi di sektor swasta yang dibentuk Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, agar pembangunan di daerah Bali berjalan dengan baik tanpa korupsi.

    1Mg#Bn-16/8/2019

    Ketua KAD Provinsi Bali, I Putu Gede Wirakusuma mengatakan kegiatan yang dilaksanakan bersama KPK ini sebagai upaya nyata untuk mencegah serta memutus mata rantai terjadinya kasus-kasus korupsi. Hal ini sekaligus sebagai wujud keseriusan KAD Bali sebagai perpanjangan tangan untuk mendukung dan bekerjasama dengan KPK mengejar kasus korupsi pemerintah dan swasta di daerah. “Komite Advokasi Daerah Antikorupsi Provinsi Bali tentunya siap bekerjasama dengan KPK sebagai perpanjangan tangan di daerah. Bagaimana kita bersama-sama mengawal pembangunan dan menumbuhkan perekononian yang terbebas dari korupsi dan bebas dari penyalahgunaan wewenang atau dari oknum yang ingin menyalahgunakan wewenangnya,” jelasnya.

    Baca juga : Terpilih Jadi Ketum Kadin Bali, Ariandi Tampil Lebih Enerjik

    Wakil Ketua Umum Kadin Bali Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Pemberdayaan Kabupaten/Kota ini menambahkan, KAD Bali siap menjembatani dan mendampingi para pelaku usaha khsusnya dari sektor swasta melalui wadah organisasi Kadin Bali dengan pemerintah. “Kami sangat siap menjembatani pelaku usaha maupun pemerintah bersama-sama melakukan pendampingan. Bekerjasama dalam mengerjakan proyek atau pembangunan di Provinsi Bali agar terlaksana dengan baik dan bebas korupsi. Ini sejalan dengan Komitmen Kadin Bali agar pembangunan yang berjalan tidak menemukan kendala sehingga bisa fokus tanpa ada kasus suap atau korupsi,” jelas pria yang akrap disapa De Wira ini.

    1Mg#Bn-9/8/2019

    Pada kesempatan itu, Ketua Tim Unit Pencegahan Korupsi di Sektor Swasta, Derektorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Kedeputian Pencegahan KPK, Roro Wide Sulistyowati menjelaskan kegiatan desiminasi panduan pencegahan korupsi untuk sektor swasta atau korporasi dan pendampingan KAD dilaksanakan di 34 provinsi di Indonesia. Melalui forum dialog antara pemerintah selaku regulator dengan pelaku usaha dari berbagai asosiasi bisnis ini mampu memberikan gambaran dan mengidentifikasi berbagai bentuk yang bisa dikatakan mengacu pada tindakan pidana korupsi. “Dari kegiatan ini kita bisa merumuskan kira-kira solusi atau rekomendasi terbaik itu seperti apa yang difasilitasi KPK. Intinya adalah inisiatif pencegahan korupsi untuk memutus mata rantai korupsi,” tegsnya.

    Baca juga : Bangun Kerjasama India, Paradigma Baru Kadin Siap Kawal Geliat UMKM di Bali

    Advertisement

    Sementara itu, Ketua Kadin Bali, Made Ariandi menegaskan sebagai organisasi yang menjalin hubungan baik dengan pemerintah, pihaknya mendukung penuh kinerja KAD dan KPK untuk melakukan pencegahan tindak korupsi. Kadin Bali di era baru kepemimpinannya juga memiliki semangat besar untuk mendukung visi dan misi Gubernur Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’. Anti korupsi menurutnya tidak harus menangkap pelaku atau melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) saja, namun yang terpenting adalah melakukan upaya pencegahan.

    1Bl#Ik-9/8/2019

    Diawali dengan fikiran bersih, objektif dan mengedepankan transparansi dipastikan semua pihak bisa maju untuk menangkap peluang dalam mendukung program pembangunan di masyarakat. “Filosofi dari anti korupsi itu kalau menurut pemdapat saya tidak harus menangkap dan tidak harus OTT. Agar tidak terjadi memulainya dari diri sendiri, dari satu komunitas. Mulat sarira kalau bahasa yang lagi trendi tabayyun. Menuju masyarakat adil dan makmur bisa tercapai dengan cepat,” tegasnya. eja/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]