Connect with us

    NEWS

    Gubernur Koster Ajak DPD RI Kawal RUU Provinsi Bali

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak senator asal Bali untuk bersama-sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mendukung pembangunan lima tahun ke depan guna mewujudkan masyarakat Bali yang sejahtera. Hal ini disampaika Gubernur Koster saat menerima audiensi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Bali terpilih periode 2019-2024 di Ruang Tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Senin (19/8/2019).

    Baca juga :

    https://jarrakpos.com/2019/08/18/gubernur-koster-harap-udayana-run-jadi-event-tahunan/

    Tampak anggota DPD RI Bali terpilih yang hadir, yakni Shri IGN Arya Wedakarna MWS, Made Mangku Pastika dan H. Bambang Santoso yang didampingi Kepala Kantor Daerah DPD RI Provinsi Bali. Jelang pelantikan anggota DPR dan DPD RI pada tanggal 21 Oktober 2019 mendatang, anggota DPD RI periode 2019-2024 dan Gubernur Bali Wayan Koster berkomitmen untuk berkomunikasi secara intens dan saling mendukung dalam melaksanakan pembangunan di Bali.

    Advertisement

    Untuk mendukung kinerja dan mempermudah administrasi, anggota DPD RI Shri IGN Arya Wedakarna MWS mewakili anggota DPD RI Bali periode 2019-2024 berharap kantor daerah DPD RI Provinsi Bali yang berada di Jalan Cok Agung Tresna yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Bali agar bisa dihibahkan. Selain itu, anggota DPD RI Dapil Bali juga berkomitmen mengawal RUU tentang Provinsi Bali. “Untuk kelancaran tugas, kami juga berharap mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali untuk meminjam tempat, misalnya (Gedung-red) Wiswa Sabha,” kata Wedakarna.

    Baca juga : Gubernur Koster Siapkan Pendidikan Antikorupsi

    Gubernur Koster secara prinsip setuju dengan rencana hibah Kantor Daerah DPD RI Bali di Jalan Cok Agung Tresna. “Tinggal minta persetujuan DPRD saja,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini. Ia juga mempersilahkan anggota DPD RI untuk menggunakan tempat milik Pemprov Bali untuk kelancaran tugas anggota DPD RI Bali periode 2019-2024. Tak lupa Gubernur mengajak para senator untuk mendukung pembangunan di Bali guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali. Untuk memperlancar hal tersebut, Gubernur dan anggota DPD RI Bali sepakat untuk melakukan pertemuan dan menjalin komunikasi. mas/ama/*

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]