NEWS
Gubernur Koster Gagas Zonasi Kendaraan Listrik, Dipuji Menteri Jonan
Denpasar, JARRAKPOS.com – Gubernur Bali Wayan Koster melakukan lompatan besar terkait upaya mewujudkan kemandirian listrik dan menjadikan Bali sebagai percontohan dalam pemanfaatan energi terbarukan (renewable energy). Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Bali ini menggagas pembagian zonasi penggunaan kendaraan listrik. Bahkan, semangat yang ditunjukkan Gubernur Koster menuai pujian dari Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang hadir pada Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemprov Bali dengan PT. PLN (Persero) Tentang Penguatan Sistem Ketenagalistrikan dengan Pemanfaatan Energi Bersih di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (21/8/2019).
Baca juga : Optimis Berjalan Sukses, Gubernur Koster Siap Buka Porprov Bali XIV 2019
Lebih jauh Gubernur Koster menyampaikan bahwa penggunaan energi terbarukan merupakan kebutuhan bagi Bali sebagai daerah tujuan wisata. Lebih dari itu, pria yang selalu tampil enerjik ini menyebut, program sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang difokuskan pada upaya menjaga keseimbangan manusia, alam dan budaya Bali. “Manusia dan alamnya bersih, budayanya terjaga dengan baik. Itulah yang kita sebut Bali era baru,” imbuhnya. Dilihat dari wilayah yang tak begitu luas dengan jumlah penduduk relatif kecil, menurutnya bukan hal yang sulit untuk mengelola Bali. “Dengan catatan, ada konsep yang jelas, ada keberanian dan ketegasan,” tegasnya.
Dalam pengelolaan energi, Gubernur Koster telah menyiapkan desain agar Bali bisa secepatnya mandiri. “Bukan hanya mandiri, tapi energinya harus bersih dan terbarukan. Itu dua kata kuncinya,” tandas pria jebolan ITB ini. Mengutip data dari PT PLN, daya mampu energi kelistrikan Bali saat ini sebesar 1.320 MW. Listrik untuk Bali, antara lain bersumber dari PLTU Celukan Bawang, PLTG Pesanggaran, pembangkit listrik tenaga diesel yang menggunakan BBM dan pasokan kabel Jawa-Bali. Mengacu pada data tersebut, Gubernur Koster menggarisbawahi masih cukup besarnya pasokan energi dari pembangkit yang menggunakan BBM, yaitu sebesar 336 MW dan pasokan kabel Jawa-Bali 400 MW. “Ini yang menjadi fokus perhatian saya dalam merancang skenario pengelolaan energi agar Bali bisa segera mandiri dengan pengembangan energi terbarukan,” tambahnya.
Baca juga : Pemutihan Samsat Target Sapu Bersih Pengemplang Pajak di Bali
Menurut Gubernur Koster, penandatanganan kerjasama dengan PT PLN merupakan langkah awal yang akan terus dimatangkan dan berproses dengan regulasi pendukungnya. Namun ia menekankan, harga jual energi terbarukan yang nantinya diproduksi tidak lebih mahal dari energi konvensional. “Menyangkut kepentingan masayarakat, saya tak ingin kebijakan ini menjadi beban. Kalau bisa, harga jualnya harus lebih murah,” sebutnya. Terkait dengan gagasan menentukan zonasi kendaraan listrik, Gubernur Koster akan menerapkannya dengan penuh kehati-hatian. “Kita memang harus berani memulai. Mungkin nanti kita rancang zona-zona yang diperuntukkan bagi penggunaan kendaraan listrik seperti di kawasan Denpasar, Kuta, Ubud, Sanur. Saya sudah coba motor listrik, tidak berisik dan tanpa polusi,” cetusnya.
Untuk mendorong masyarakat agar tertarik menggunakan kendaraan listrik, Gubernur Koster pun sudah memikirkan skenario seperti pemberian insentif. “Cepat atau lambat kita harus terapkan. Saya yakin masyarakat Bali cepat beradaftasi,” katanya. Pada bagian lain, pria kelahiran Sembiran ini juga mendukung penuh rintisan Politeknik Pendidikan Kelistrikan oleh Kementerian ESDM. Dukungan tersebut, antara lain ditunjukkan dengan pengalokasian lahan Pemprov Bali seluas 10 hektare di Kabupaten Bangli. Semangat yang ditunjukkan Gubernur Wayan Koster untuk mewujudkan kemandirian energi bagi daerah Bali menuai pujian dari Menteri Ignasius Jonan. “Saya sangat kagum dengan semangat yang ditunjukkan oleh Bapak Wayan Koster. Tak ada gubernur yang sesemangat ini dalam pemanfaatan renewable energy,” ujarnya. mas/ama/*