NEWS
Berkedok KEK Kepariwisataan, LSM JARRAK Pertanyakan Dukungan Koster Disinyalir Memuluskan Reklamasi Pulau Penyu
Bandung, JARRAKPOS.com – LSM JARRAK mempertanyakan sikap dan dukungan Gubernur Bali, Wayan Koster yang memberikan sinyal lampu hijau terhadap rencana Pulau Penyu menjadi salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di bidang kepariwisataan yang digarap oleh PT BTID (Bali Turtle Island Development). Proyek pengembangan kawasan Pulau Penyu dikhawatirkan akan kembali merusak lingkungan di kawasan konservasi dan tanaman mangrove di sekitarnya. Rencana tersebut dituding Ketua BPW LSM JARRAK Bali disinyalir bisa hanya sebagai kedok untuk memuluskan proyek investor yang dikhawatirkan akan mereklamasi kawasan Pulau Penyu.
“LSM JARRAK mempertanyakan sikap gubernur (Koster, red) soal dukungan untuk pengembangan Pulau Penyu yang digarap oleh investor. Kenapa diberikan dukungan? Kita ingin dapat kajiannya, karena kenapa dan ada apa ini? Apa ada kedok dibalik itu? Sebelumnya kan sudah jelas sikapnya (Koster, red), karena tidak akan ada lagi yang mengotak-atik kawasan Teluk Benoa termasuk Pulau Penyu dan Pulau Pudut. Jangan dibuat bingung masyarakat di Bali. Kita hanya ingin mempertanyakan hal itu,” tandas Ketua BPW LSM JARRAK Bali, I Made Rai Sukarya saat dihubungi di Bandung, Kamis (30/8/2019) malam.
Baca juga : Bali Tak Butuh Akomodasi Pariwisata Baru di Pelabuhan Benoa
Selain itu, dukungan Koster untuk mengembangkan Pulau Penyu menjadi kawasan pariwisata khusus sebagai langkah yang kontradiktif, karena disatu sisi telah menghentikan proyek reklamasi pengembangan Pelabuhan Benoa yang sedang digarap oleh perusahaan BUMN PT Pelindo III, namun disisi lain mendukung pengembangan Pulau Penyu yang diduga akan mereklamasi kawasan tersebut. “Inilah janggalnya sikap dan dukungan gubernur. Kenapa yang satu dihentikan sementara itu proyek yang lain malah didukung di sekitar kawasan tersebut. Kalau memang semua proyek reklamasi dihentikan ya harus semuanya dihentikan. Jangan tebang pilih seperti itu,” tegasnya.
Selain itu, LSM JARRAK juga mempertanyakan sikap Koster terkait pengembangan Bandara Ngurah Rai yang hingga kini terus dibiarkan menambah fasilitas bandara dengan mengurug atau mereklamasi kawasan tersebut. Padahal jika ditinjau dari sisi lingkungan juga dikhawatirkan bisa mengancam kelestarian alam khususnya di kawasan pesisir Bali. “Sebagai gubenur jangan bersikap setengah-setengah. Jangan juga opini masyarakat dibuat bingung. Kalau memang di Bali tidak boleh ada reklamasi tolong hentikan semua. Bila perlu termasuk reklamasi pengembangan Bandara Ngurah Rai juga dihentikan untuk menambah kawasan sekitar 48 hektar. Intinya jangan hanya main ancam dan malah rakyat Bali dibuat bingung,” tandasnya.
Baca juga : Pengembangan Pelabuhan Benoa Terancam Jadi Pulau Serangan Jilid II
Seperti diketahui, Gubernur Bali, Wayan Koster menyambut baik rencana Pulau Penyu menjadi salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di bidang kepariwisataan. Rencana ini disebutnya bisa meningkatkan perekonomian Bali, khususnya bagi masyarakat sekitar. Gubernur Bali mengampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan jajaran Komisaris dan Direksi PT Bali Turtle Island Development (BTID) di rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha Denpasar, Kamis (22/8/2019). Gubernur Koster meminta agar memperhatikan keharmonisan lingkungan sekitar, baik alam, budaya maupun manusianya. tim/ama