Connect with us

DAERAH

Menangkan Gugatan Pura Pasek Gaduh, Pewaris Non Hindu Diduga Gunakan “Silsilah Palsu”

Published

on


Badung, JARRAKPOS.com – Pengempon Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh Banjar Babakan, Canggu, Kuta Utara dipastikan akan melakukan upaya hukum baru untuk mempertahankan hak atas pura dan laba pura karena sebelumnya pihak waris atau penggugat (beragama Hindu) dinyatakan menang melalui putusan di Pengadilan Tingggi dan Mahkamah Agung justru dikalahkan melalui putusan PK (Peninjauan Kembali) yang akhirnya menyatakan perkara dimenangkan oleh ahli waris yang sudah beralih agama atau keyakinan (tergugat). Setelah melakukan koordinasi dan pengumpulan data oleh Tim Advokasi Desa Adat Canggu bersama Tim Pengacara dari Semeton Pasek Gaduh Canggu, maka kini ditemukan celah upaya hukum baru. Bahkan pemenang perkara saat ini yang tidak bisa melakukan eksekusi karena ada tekanan secara politis dari DPRD Provinsi Bali dan Parisadha Hindu Dharma Pusat, terancam bisa dilaporkan balik karena ada berkas perkara berupa Silsilah Waris terindikasi dipalsukan.

Bn-18/9/2019

Laman: 1 2 3

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]