DAERAH
Penyelundupan 1,6 Ton Sabu Asal Taiwan Berhasil Digagalkan
BATAM, JARRAK POS – Tim Gabungan dari Satgassus Polri, Direktorat IV Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba berupa Sabu seberat 1.6 ton yang dikemas seperti bentuk teh dan berwarna kuning berhasil digagalkan diperairan Anambas, Selasa (20/2/2018). Hal itu merupakan gaya baru para sindikat Narkoba untuk memuluskan peredaran barang haram di Indonesia.
“Kapal dengan bendera Taiwan bernama bernama Pinuin Union, membawa 81 karung Sabu-sabu dengan berbentuk teh, untuk mengelabui petugas penjaga, serta akan diedarkan kemana. Hingga sekarang pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada satu orang Nahkoda dan 3 ABK (Anak Buah Kapal), yaitu Tanhui berumur 63 Tahun sebagai Nahkoda, Tan Mai 69 Tahun, Tan Yi 33 Tahun, Liu Yin Hua, yang ketuganya menjadi ABK,” ungkapnya Kapolda Kepri Irjen Pol Didit Widjanardi.
Hal yang sama dikatakan Kepala Dan Bea Cukai, Susila Brata mengatakan. Pihaknya sudah melakukan pengintain cukup lama. BC mengerahkan dua kapal patroli untuk mengejar target yang sudah diintai saat hendak memasuki perairan Indonesia. “Target sudah cukup lama kami intai dan sekarang sudah kami amankan, kapalnyapun sudah berada di pelabuhan sekaran,” paparnya. tra/ama
You must be logged in to post a comment Login