DAERAH
Reskrimum Polda Bali Berhasil Ringkus Begal asal NTT
Badung, JARRAKPOS.com – Hasil pengungkapan Team Opsnal Teror Dit. Reskrimum Polda Bali, Kamis (3/10/2019) telah mengamankan pelaku spesialis pencurian kekerasan (Begal) terhadap wanita. Kasus ini terungkap dari laporan LP/352/IX/2019/Bali/SPKT pada 12 September 2019 dengan TKP di Jl. Pantai Munggu, Desa Munggu, Mengwi, Badung. Begal dilaporkan terjadi Rabu, (11/9/2019) sekitar pukul 23.00 WITA. Aparat berhasil meringkus tersangka, Fransiskus Xaverius Loko alias Frans asal Pomasule, NTT yang kini tinggal di Kuta Utara, Badung. Barang bukti yang disita berupa tiga unit HP dan dua sepeda motor serta sebuah helm yang kasusnya dijerat dengan Pasal 365 KUHP.
Saat dikonfirmasi, atas perintah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, tim yang dipimpin Kompol Tri Joko Widiyanto membenarkan telah meringkus tersangka. Diterangkan, pelaku sempat menjambak rambut korban, memukul korban, kemudian mengambil barang korban secara paksa, sehingga menderita kerugian yang diperkirakan mencapai Rp5,5 juta. “Berawal dari seminggu lalu korban dan pelaku saling mengenal lewat aplikasi michat dan terjadi komonikasi yang intens antara korban dan pelaku. Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 11 september 2019 sekira pukul 22.30 WITA pelaku datang ke warung korban di jalan Bung Tomo, Denpasar. “Pelaku kemudian mengajak korban keluar dengan alasan untuk diajak ke villa di wilayah Munggu,” jelasnya.
Baca juga : Ngemplang Pajak Rp200 miliar, Bangunan Hotel Mewah di Kuta Disita
Namun dikatakan, sampai di TKP pelaku turun dari motornya dengan alasan ingin buang air kecil. Setelah itu pelaku menghampiri korban bernama Purwatining Rahayu, asal Jawa yang tinggal di Desa Pemecutan Kaja, Denpasar ini, serta menjambak rambut korban, memukul wajah korban sebanyak 3 kali. Sebelum melaporka kasus ini, korban sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku dan pelaku langsung mengambil tas jinjing milik korban yang berisi HP, uang dan surat-surat berharga. “Pelaku melarikan diri ke arah selatan beberapa saat kemudian datang warga untuk memberi pertolongan pada korban. Korban mengalami luka lecet pada lutut kanan dan kiri,ibu jari kanan bengkak, bibir bengkak, gigi depan tanggal,” bebernya.
Dijelaskan, berdasarkan Laporan tersebut selanjutnya Team Opsnal Teror melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi ada yang sering menjual HP Iphone. Team selanjut mendapat informasi bahwa ada orang yang sering menjual HP Iphone tanpa kelengkapan kotak maupun chargernya. “Berbekal informasi itu, team mengamankan tersangka di Jalan Raya Dawas Perum Dawas Gang Cleopatra. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah menghampiri korban serta menjambak rambut korban, memukul wajah korban sebanyak 3 kali. Bahkan korban sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku, dan pelaku langsung mengambil tas jinjing milik korban yang berisi HP, uang dan surat-surat berharga sesuai laporan koran,” tutupnya. tim/ama