Connect with us

    EKONOMI

    Samsat Denpasar Himbau Desa Pakraman Baliknama Motor Plat Merah Bantuan Gubernur

    Published

    on

    DENPASAR, JARRAK POS – Ribuan kendaraan roda dua berplat merah milik masing-masing desa pakraman dari bantuan Gubernur Bali belum dibaliknamakan. Akibatnya bantuan sepeda motor desa pakraman tersebut masih berstatus milik Pemprov Bali, padahal sudah resmi diserahterimakan ke masing-masing desa pakraman seluruh Bali.

    “Masih banyak kendaraan sepeda motor dari bantuan Pak Gubernur yang diserahkan ke desa pakraman belum dibaliknamakan. Padahal itu harus segera baliknama. Karena begitu hibah diserahkan seharusnya desa pakraman membaliknamakan kendaraan menjadi milik desa pakraman masing-masing dari tahun 2016. Berarti sudah dua tahun itu belum dibaliknamakan,” ungkap Kepala UPT Samsat Denpasar, Putu Sudiana di Denpasar, Selasa (20/2/2018).

    Disebutkan dari sekitar 1.600 lebih desa pakraman di Bali sudah diserahterimakan masing-masing 1 unit sepeda motor hibah bantuan gubernur untuk menunjang kegiatan desa pakraman. “Waktu ini hanya di Gianyar saja yang sudah dibaliknamakan sekitar 272 desa pakraman,” Kata Mantan Kepala UPT Samsat Gianyar ini, seraya mengungkapkan Kota Denpasar, Tabanan dan Karangasem yang baru separuh dibaliknamakan, sedangkan kabupaten yang lain belum sepenuhnya mengurus baliknama.

    “Kita mohon agar yang belum diurus segera diurus. Bagi desa pakraman yang belum baliknama sepeda motor hibahnya segera diurus. Kalau Karangasem okelah tidak sekarang, karena ada bencana. Tapi daerah lainnya kan harus segera baliknama,” tegasnya sekaligus menyatakan konsekuensinya tidak ada jika tidak baliknama. Namun dari segi aturan wajib sejak berpindah tangan harus dibaliknama, apalagi ini bantuan gubernur sudah seyogyanya desa pakraman untuk balik haknya.

    Advertisement

    “Jika tidak dibaliknama kan masih haknya Pak Gubernur. Jika sudah dikasi kok masih dipakai plat merah, seharusnya kan plat hitam. Dan desa pakraman kan bisa anggarakan baliknama. Kita akan bantu sepenuhnya berkas untuk baliknama. Kita siap bantu kok, hanya desa pakraman siapkan persyaratannya. Karena kita di UPT Samsat Denpasar untuk pencabutan berkasnya,” tandasnya. aka/ama

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]