Connect with us

    EKONOMI

    Iuran BPJS Naik Tahun 2020

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Kenaikan besaran iuran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang direncanakan dilakukam di tahun 2020 perlu diantisipasi Pemerintah Daerah (Pemda). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dr. Muhammad Ali menegaskan hal ini perlu dilakukan agar keberlangsungan PBI terjaga dari sisi penganggaran. “Kami mengharapkan Pemda bisa lebih tepat menentukan segmentasi peserta Jaminan Kesehatan Nasional untuk kategori Penerima Bantuan PBI,” harapnya pada acara diskusi bersama awak media di Renon, Rabu (16/10/2019).

    Bn-14/9/2019

    Lahkah ini perlu dilakukan agar kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terpenuhi dari sisi kuantitas dan kualitasnya. Terlebih rencana penyesuaian besaran iuran yang akan dilakukan diharapkan tepat sasaran sehingga masyarakat yang seharusnya masuk sebagai pekerja penerima upah dari badan usaha tidak menjadi peserta PBI. Untuk itu pihaknya terus melakukan kordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota di Bali untuk memvalidasi kepesertaan pengguna program JKN. “Yang masuk PBI APBD itu cukup besar sekitar 28 persen, sedangkan PBI yang dibayarkan dari APBN jumlahnya 14 persen,” ungkap Muhammad Ali.

    Baca juga : Terjaring OTT Satpol PP Bali, Guide Bodong Divonis Denda Rp25 Juta

    Ditegaskan, keputusan rencana kenaikam iuaran BPJS masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres). Dimana kenaikan hanya akan dilakukan untuk peserta yang memiliki gaji diatas Rp8 juta. Sehingga peserta yang berpenghasilan dibawah itu masih diperhitungakan dan menggunakan skema lama. Apabila gaji dibawah Rp4 juta berhak di kelas 2. Dipaparkan besaran iuran yang akan disesuaikan dinilai tidak terlalu besar bila dibandingkan besarnya manfaat yang diberikan program JKN-KIS ketika ada peserta yang sakit atau membutuhkan layanan kesehatan.

    1Th/Ik-5/9/2019

    Ia juga menyampaikan alasan peserta mandiri penyesuasian besaran iuran dilajukan hingga dua kali lipat. “Bahkan untuk peserta mandiri kelas 1, iurannya kurang lebih Rp5 ribu per hari. Bandingkan dengan buat beli kopi di cafe sudah pasti lebih dari itu,” bebernya. eja/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]