DAERAH
Bisnis Property Mati Suri, Investasi Alternatif Terus Menggeliat
DENPASAR, JARRAK POS – Trading atau Perdagangan berjangka semakin diminati masyarakat, begitu juga halnya investasi virtual currency atau uang digital Bitcoin, akibat mati surinya bisnis properti. untuk Trading peningkatan jumlah nasabah hingga diatas 20 persen namun sayangnya terjadi penurunan dari nilai investasi. “2018 kita masih ngukur, karena awal tahun namun 2017 di perdagangan trading stabil secara marjin. uang yang diinvestasikan turun manun dari jumlah nasabahnya naik,” jelas Brand Manager PT Monex Investindo Futures Bali Hengky Suryawan di Denpasar (13/2/2018).
Hengky menjelaskan, analisa investasi perdagangan berjangka dari sisi nasabah terus mengalami peningkatan hingga naik 20 persen lebih di Bali. Sayangnya peningkatan hanya terjadi pada kalangan masyarakat menengah kebawah yang memulai mencoba investasi dengan jumlah yang kecil. Sementara kalangan menengah keatas tetap menjaga diri untuk melakukan investasi pada investasi perdagangan berjangka sejak pertengahan tahun 2017. “Year to year, 2016 total nasabah 139 untuk 2017 158 naiklah ya sedikit, cuma jumlah nominalnya turun sekian miliar. Kalau kita pantau 6 bulan sebelum 2017 nasabah yang masuk bukan nasabah besar, namun nasabah kecil dengan jumlah yang lebih besar peminatnya semakin banyak namun menengah kebawah. Kondisi ini masih dikatakan tidak bertumbuh dengan baik,” jelasnya.
Pengusaha muda ini juga mengungkapkan, dalam kondiai saat ini justru varian investasi menjadi pilihan untuk tetap berinvestasi dengan aman dan terukur. Investasi virtual currency atau uang digital Bitcoin dari sekian investasi model baru yang paling diminati masyarakat saat ini. Sangat mengejutkan dalam hitungan beberapa bulan saja tercatat 2 juta masyarakat melirik Bitcoin. “Semakin banyak varian investasi pasti berpengaruh, minat orang jadi terbagi. Bitcoin evorianya luar biasa dan sulit dibendung, baru dan dibicarakan di banyak negara, secara spikologis banyak yang join,” paparnya.
Pihaknya tetap menghimbau masyarakat untuk mewaspadai jenis investasi yang lagi digandrungi karena belum memiliki payung investasi seperti yang dimiliki perusahaan Monex. Testimoni keuntungan investasi Bitcoin dipandang sebagai motifasi bisnis investasi ini semakin berkembang namun juga penuh resiko. “Hanya butuh beberapa testimoni agar virtual currency Bitcoin dikenal. Keuntungan investasi ini bisa naik ratusan hingga ribuan persen dari nilai investasinya. Belum lama ini terkoreksi turun, saya rasa apapun yang baru menarik bagi masyarakat,” menurutnya.
Semakin tingginya nilai investasi di Bitcoin harus segera disikapi melalui regulasi dari pemerintah agar investasi ini memiliki kejelasan dan payung investasi yang legal agar tidak menimbulkan kecemasa di masyarakat. Jangan sampai investasi yang lagi digandrungi ini malah dimamfaatkan kelompok tidak bertanggungjawab untuk melakukan kejahatan atau tindakan pencucian uang, sehingga pemerintah jangan hanya melihat dari sisi resiko saja karena sistem keuangan dan perbankan di Indonesia tidak mengenal mata uang digital Bitcoin. “Saya mendukung ini bukan untuk dimusuhi, namun bersinergi mudah-mudahan ada jalan virtual currency mendapatkan kejelasan dan diatur negara,” harapnya.
Semakin diminatinya kegiatan trading dan investasi Bitcoin juga turut dipicu melemahnya sektor fisik termasuk properti. Sehingga untuk tetap memiliki investasi masyarakat semakin tertarik untuk mempelajari yrading dan investasi Bitcoin sebagai alternatif peluang baru mengelola keuangan untuk mendapatkan pasif income. Namun ditegaskan hanya trading yang sudah memiliki aturan dan payung hukum yang jelas, sementara investasi Bitcoin intrumen investasi belum ada di Indonesia. Pemerintah diharapkan segera melakukan kajian dan investigasi terhadap hal ini agar masyarakat yang berinvestasi benar-benar dapat dipastikan asal sumber dana yang diinvestasikan, supaya tidak dimamfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai tempat pencucian uang.
“Bila tidak diatur bisa saja pihak tidak bertanggung jawab memamfaatkan untuk pencucian uang atau pengumpulan dana teroris. Indonesia bisa dapat sangsi internasional. intrumen investasi tidak diatur hingga dana aneh-aneh bisa saja masuk kesana, sangsinya bisa macem-macem seperti halnya dipersulit dalam melakukan kerja sama, peminjaman dana susah kita tidak mau seperti itu,” pungkas Hengky. eja/ama
You must be logged in to post a comment Login