Connect with us

    PARIWISATA

    145 Pekerja The Clifftop Ungasan Resmi Bergabung dengan FSP PAR-SPSI

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com -145 pekerja dari The Ungasan Clifftop Resort akhirnya resmi bergabung menjadi keluarga besar Federasi Serikat Pekerja Pariwisata – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP PAR-SPSI) Badung, bertepatan dengan Temu Kader FSP PAR-SPSI Badung dan Kerja Bakti di Gedung SPSI Provinsi Bali, Jalan Gurita I No.6 Densel, Sabtu (9/11/2019) sore. Temu kader yang diikuti ratusan anggota dan pengurus FSP PAR-SPSI Badung itu, juga dirangkai dengan penyerahan KTA (Kartu Tanda Anggota) bagi pekerja The Ungasan Clifftop Resort yang telah bergabung. Pada acara itu juga diserahkan seragam pengurus yang akan dilantik pada 28 November 2019 serta Pataka Organisasi FSP Par.

    Pada kesempatan itu, Ketua PUK SP Par The Clifftop Ungasan Resort I Wayan Wali mengaku sangat senang dengan telah terbentuknya serikat pekerja (SP) di lingkungan tempatnya bekerja. “Dengan adanya SP Par ini kami harapkan bisa semua dapat perlindungan sesuai dengan hak yang ada dan sesuai dengan aturan pemerintah,” ujarnya, seraya menambahkan, rintisan membentuk serikat pekerja dimulai sejak Juni 2019 lalu, melalui pertemuan serta rapat-rapat kecil yang dilalukan akhirnya disepakati membentuk serikat ini. “Memang ada satu dua yang tak mendukung, namun kita tetap jalan dan akhirnya sebanyak 145 karyawan sepakat membentuk serikat,” jelas Wali yang bertugas sebagai sekuriti di resort tersebut.

    Baca juga : Diklat Kader FSP PAR – SPSI Bali, Siap Lantik pengurus PUK Baru

    Ia menambahkan setelah ada serikat ini, banyak rekan-rekannya yang siap bergabung. “Masih ada sekitar 40 karyawan yang belum, tapi mereka sudah siap untuk bergabung. Intinya jika ingin bergabung silakan, jika tidak ya gak apa-apa, tanpa paksaan,” jelasnya. Wali juga mengaku bangga karena manajemen sangat welcome merespons surat permohonan pembentukan SP Par. “Manajemen menerima dengan baik permohonan kami,” tandasnya. Sementara Ketua PC SP Par-SPSI Badung, Putu Satyawira Marhaendra menyatakan terima kasih atas bergabungnya karyawan The Clifftop Ungasan, terutama manajemen yang telah menerima kehadiran Unit SP PAR ini.

    Advertisement

    3b#Ik-14/6/2019

    Satyawira juga mengingatkan pekerja berserikat dengan satu tujuan yakni kemerdekaan bagi pekerja itu sendiri. Dengan demikian bisa mencegah terjadinya perbudakan modern. “Yang penting berkualitas dan bisa menjaga organisasi ini tetap jaya sepanjang masa. Jadi kalau ada pekerja yang bilang tak perlu serikat pekerja (SP), silakan jadi budak modern. Sebab tanpa SP maka nasib pekerja ditentukan seenaknya oleh perusahaan. Inilah salah satu bentuk perbudakan modern,” ujarnya. Dikatakan Satyawira, kalau tak ada SP, maka yang diterapkan aturan perusahan, namun dengan hadirnya SP, maka yang berlaku adalah perjanjian kerja bersama.

    Baca juga : Ketut Murna Kembali Perkuat FSP PAR – SPSI UNIT Peninsula Beach Resort

    Pihaknya kembali mengingatkan, agar pekerja tak perlu khawatir menjadi pengurus maupun anggota SP, sebab mereka dilindungi undang-undang.Satyawira mengingatkan eksistensi organisasi bukan semata ditentukan oleh pengurusnya, tapi kualitas para kadernya. Jadi meski tak banyak yang penting berkualitas. Dengan berada di SP, maka bila terjadi masalah, maka Pengurus SP akan membantu memberikan advokasi. “Pekerja dilindungi UU No.21 Tahun 2000 tentang Jaminan kebebasan buruh berserikat di negeri ini. Jadi kalau ada pihak yang sampai menghalangi menjadi pengurus atau anggota SP jelas sanksinya,” ujarnya. Ada empat undang-undang yang mengatur pekerja dan harus dipahami dengan baik yakni UU No.21/2000, UU No. 13/2003, UU No.2/2004 dan UU No.10/2009.

    1Th/Ik-5/9/2019

    Karena itu KTA dinilai sangat penting sebagai bukti resmi keanggotaan. “Tanpa KTA, maka SP tak bisa membantu bila pekerja mengalami masalah di lingkungan tempat kerjanya,” ujarnya. Terkait temu kader, dikatakan penting agar antarpekerja bisa saling tukar menukar informasi, silaturahmi, saling kenal satu sama lain. “FSP Par Badung ini terbesar di Bali, tapi masih banyak sesama anggota yang tidak saling kenal. Jadi ajang ini juga untuk cari teman,” tegas Satyawira. Pada acara tersebut juga diisi dengan pembacaan Ikrar, Mars dan Yel Yel SP Par SPSI serta dilanjutkan dengan kerja bakti bersih-bersih lingkungan. tim/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]