Connect with us

    NEWS

    PHDI Gelar Pasamuhan Sabha Walaka di Bali, Bahas Perceraian Sampai Narkoba

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menggelar Pasamuhan Sabha Walaka di Bali. Pasamuhan yang dibuka Dharma Adhyaksa, Ida Pedanda Gde Bang Buruan Manuaba di Hotel Nikki, Denpasar (16/11/2019) telah menyiapkan 5 bahan untuk rancangan Keputusan Sabha Pandita dalam pasamuhan berikutnya. “Kelima materi tersebut adalah, pandangan Hindu tentang perceraian (wiyoga), tentang Menyayangi Kehidupan atau hak asasi makhluk hidup, pedoman pembinaan umat Hindu, perlindungan penduduk dan tenaga kerja migran umat Hindu sampai pencegahan dan hukuman terhadap narkoba,” ungkap Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat, I Nengah Dana.

    1bn#Ik-9/11/2019

    Hadir juga pada kesempatan tersebut, Ketua Umum PHDI, Jenderal Purn. Wisnu Bawa Tenaya. Hadir juga 33 dari 55 Anggota Sabha Walaka PHDI dari seluruh Indonesia. Anggota Sabha Walaka, Wayan Sudirta, SH, yang kini duduk di Komisi III DPR RI, juga hadir dalam Pasamuhan Sabha Walaka yang berlangsung dua hari tersebut. Sabha Walaka memang memiliki tugas untuk menyiapkan bahan yang nantinya menjadi materi Keputusan ataupun Bhisama Sabha Pandita, yang merupakan organ tertinggi PHDI. Lima bahan tersebut telah disiapkan oleh tim yang dibentuk dalam rapat Pimpinan Sabha Walaka dalam rapat-rapat sebelumnya.

    Baca juga : Sudirta Sayangkan Pembubaran Ritual Umat Hindu Desa Mangir-Bantul

    Bahan-bahan tersebut disiapkan oleh Sabha Walaka, sebagai tindak lanjut terhadap masalah-masalah yang berkembang, di antaranya yang dialami umat Hindu. “Hal itu merupakan kontribusi PHDI, bagaimana ikut serta membina, mencegah serta mencari solusi terhadap permasalahan dari 5 materi tersebut yang terjadi dalam diri umat Hindu,” tegasnya. tim/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]