Connect with us

    POLITIK

    Kader Golkar Badung Memanas, Bakar Atribut dan Turunkan Papan Nama Partai

    Published

    on


    Kerobokan, JARRAKPOS.com – Kader Partai Golkar memanas pasca mengetahui keputusan Mahkamah Partai (MP) Golkar yang menolak gugatan kubu Wayan Muntra Cs bersama lima mantan Ketua DPD II Golkar di Bali lainnya. Mereka secara spontan meluapkan emosi dan kekesalannya dengan membakar atribut dan menurunkan papan nama partai, setelah MP menyatakan tindakan Plt Ketua DPD I Golkar Bali Gede Sumarjaya Linggih alias Demer mem-Plt enam ketua DPD II Golkar Bali tidak menyalahi aturan partai. Bahkan, Bendera Partai Golkar di Badung yang telah dipasupati juga ikut dibakar, Rabu (20/11/2019) malam. Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Bidang OKK PK Partai Golkar Kuta Selatan, I Wayan Sumantra Karang, SH. membenarkan sejumlah atribut sampai bendera partai yang mereka miliki juga dibakar. “Pimpinan Desa Golkar se-Badung turunkan papan sekretariat. Bendera pasupati ikut dibakar,” kata Sumantra lewat pesan WA (WhatsApp).

    Insert foto : Atribut Partai Golkar yang dibakar setelah menyatakan mundur sebagai pengurus partai.

    Dikonfirmasi terpisah, Ketua PD (Pengurus Desa) Partai Golkar Kerobokan Kaja, I Made Sumadi juga bernada sama. Pihaknya mengaku sangat kesal dengan keputusan Partai Golkar di pusat, sehingga langsung menyatakan mundur dan mencabut papan nama Pengurus Desa Partai Golkar Kerobokan Kaja, Rabu (20/11/2019) malam bersama-sama pengurus dan kader lain. “Saya menyatakan mundur jadi pengurus Golkar, karena gugatan Pak Wayan Muntra (mantan Ketua DPD Partai Golkar Badung) ditolak. Kita merasa di bawah tidak dilihat bagaimana perjuangan kita selama ini. Jadi kami sangat kesal sekali mendengar keputusan itu. Kok dibeginikan ketua yang dipilih dari Musda? Kok diberhentikan seperti ini? AD/ART itu kemana? Kok seenaknya diberhentikan? Jadi kita juga seenaknya juga berhenti jadi pengurus,” sentil Sumadi.

    Baca juga : Golkar Badung Tetap Solid Tolak Pencopotan Wayan Muntra, Siap Bakar dan Cabut Atribut Golkar

    Selaku pengurus di bawah yang sering bertemu dengan konstituen di bawah, juga merasa sangat kecewa dengan keputusan di pusat yang dianggap sudah memberhentikan Wayan Muntra secara tidak hormat. “Saya sebut tidak hormat, karena Pak Muntra diberhentikan tidak ada kesalahan. Padahal saat Pilgub Pak Muntra juga tidak jadi calon di Pileg, tapi tetap berjuang habis-habisan. Karena itu, Saya sebagai pengurus di desa, jika Pak Muntra diberhentikan, saya sangat kecewa dan juga akan mundur dan berhenti dari pengurus Golkar. Tapi karena saya darah Golkar, saya memang tidak akan kemana dan tetap komitmen, meskipun sangat kecewa ada pemimpin di Badung yang bersih dan terus berjuang kenapa dipotong? Karena itu, semua pengurus kecewa dan mencabut papan nama pengurus Golkar,” tandasnya seraya berharap Plt Ketua Golkar Badung yang menang, agar bisa membawa Golkar menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya.

    Insert foto : Bendera Partai Golkar yang dipasupati juga ikut dibakar.

    “Saya menjadi simpatisan saja dan tidak ada kepentingan apa-apa bersama Wayan Muntra. Jadi saya ga mau lagi menjadi pengurus Golkar, karena gimana kita bertahan selama ini di Badung yang terus dibom oleh hibah dan bansos. Begitu perjuangan kita di bawah, dan sekarang gimana kesalnya kita di bawah kalau keputusannya seperti itu,” tegasnya. Seperti diketahui, nasib gugatan kubu Wayan Muntra Cs bersama lima mantan Ketua DPD II Golkar di Bali lainnya, termasuk kubu Wayan Gunawan, akhirnya kandas, setelah putusan Mahkamah Partai Golkar, Selasa (19/11/2019) menyatakan tindakan Plt Ketua DPD I Golkar Bali Gede Sumarjaya Linggih alias Demer mem-Plt enam ketua DPD II Golkar Bali tidak menyalahi aturan partai. Putusan ini turut disampaikan Anggota Korwil Bali DPP Golkar, Dewa Made Widiyasa Nida, agar kader Partai Golkar di Bali bisa kembali bersatu dan menerima keputusan untuk bersama-sama mempersiapkan diri menghadapi hajatan Pemilu serentak di enam kabupaten/kota di Bali tahun 2020 mendatang. aka/tim/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]