Connect with us

    INTERNASIONAL

    Dipertanyakan Perluasan Bandara Ngurai Rai Caplok Reklamasi Laut 48 Hektar

    Published

    on

    [socialpoll id=”2481371″]


    BADUNG, JARRAK POS – Rencana pemerintah untuk menyeimbangkan pembangunan di Bali mulai terlihat pupus. Berkedok pelaksanaan IMF dan World Bank 2018 malah dimamfaatkan Angkasa Pura I (Persero) untuk melengkapi kapasitas daya tampung Bandara Ngurah Rai, termasuk memperluas kawasan bandara dengan cara mengurug atau mereklamasi laut seluas 48 hektar. Ini akan membuat pembangunan Bali Utara dengan Bali Selatan semakin timpang, pasalnya bandara di Bali Utara yang diharapkan segera bisa dibangun malah dinomerduakan menjadi pertanyaan berbagai komponen masyarakat.  “Momen pelaksanaan IMF dan World Bank 2018 jangan dijadikan kedok mereklamasi laut untuk memperluas bandara. Pesawat bisa datang berapa pun ke Bali, tapi hanya transit. Kenapa kok kita tuan rumah dibikin repot. Kalau memang perlu bandara yang lebih luas, ya bangun saja bandara di Bali Utara, tidak perlu menguruk laut kami di Badung,” tegas Ketua LSM Jarrak Badung Gede Putu Sunarta saat dihubungi JARRAK POS di Badung, Senin (26/2/2018).

    Pria enerjik yang akrap disapa Denix ini malah mengecam keinginan Angkasa Pura I (Persero) yang memiliki rencana memperluas Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan mereklamasi 48 hektar laut bagian barat landasan pacu saat ini. Ia juga menilai apa yang dipaparkan General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi dalam rencana pengembangan bandara tidak masuk akal. Dengan alasan belum ada sosialisasi dan masyarakat Bali belum tentu akan menyetujui mega proyek tersebut karena sudah ada kesepakatan dari awal, bahwa pengembangan fasilitas bandara akan digarap di Bali Utara. “Badung Selatan sudah macet, sekarang Bandara Ngurah Rai mau diperluas lagi. Kita jangan mau ikut permainan pusat, bila keberpihakan tidak melindungi kepentingan budaya, adat istiadat dan kesucian alam Bali. Kita boleh menyikapi kebutuhan fasilitas dan sarana prasarana angkutan udara sudah mendesak tapi jangan instan dong, nanti kita peturu krama Bali malah silang pendapat eh malah proyek jalan terus, Badung makin macet dan membuat nilai pariwisata kija anjlok kedepannya,” tegasnya.

    Memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terutama pengguna jasa, sebagai Bandar Udara Internasioanl harus disikapi dengan perencanaan penerbangan yang baik. Tidak memiliki kapasitas tampung yang cukup bukan berarti harus memperluas bandara. Seperti pembangunan Tol Bali Mandara ternyata disusupi rencana reklamasi Teluk Benoa. Jangan sampai perluasan Bandara Ngurai Rai juga sama tidak hanya untuk menambah parkir pesawat dan fasikitas pendukungnya saja, tapi juga untuk buat akomodasi, restaurant dan lain-lain ini yang perlu disikapi. “Jangan karena alasan fasilitas bagi masyarakat, lalu dibenarkan melakukan reklamasi. ini mengurug laut bukan mengurug teluk. Kajian dan upaya apapun yang nantinya akan dilakukan menjawab dampak lingkungan yang ditimbulkan tetap akan merugikan lingkungan pesisir Bali,” jelasnya.

    Advertisement

    Angkas Pura I (Persero) yang berharap kepada masyarakat Bali agar diizinkan untuk menguruk laut guna perluasan kawasan bandara sudah mulai menuai pro dan kontra di media sosial dan semakin diperbincangkan krama Bali. Untuk itu pemerintah daerah baik Pemda Bali dan Pemkab Badung sebagai pemilik wilayah harus segera mengambil langkah strategis memikirkan kebutuhan, Kapasitas dan arah pengembangan pembangunan yang ideal bagi pemerataan pembangunan di Bali.

    Imformasi sebelumnya, rencana untuk IMF dan World Bank ada perluasan bandara sekitar 6 hektar, namun untuk pengembangan bandara akan dilakukan dengan mereklamasi 48 hektar kawasan laut. Saat ini pihak bandara sudah mengantongi Amdal tahun 2011seluas 1,5 hektar dan akan segera dikerjakan sementara izin lingkungan untuk mereklamasi 48 hektar lautan sudah ada di Kementrian KLH dan Kementrian Kelautan, diharapkan bulan Maret sudah rampung. “Menyikapi kondisi ini Jajaran Jarrak Badung akan segera mengumpulkan dan memadu data dengan rekan di BPW LSM Jarrak Bali. Kami punya hak untuk memantau bila ada kesalahan kami segera bergerak. Apalagi pembangunan ini tidak diharapkan olah Krama Bali, kami akan kawal dan dipastikan gagal untuk dilaksanakan. Kami juga mendorong Bandara Bali Utara agar segera direalisasikan karena sudah didukung rencana pembangunan jalan tol,” pungkas Denix. eja/ama

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]