Connect with us

    EKONOMI

    Samsat Denpasar Lampaui Target, Hanya Tersisa Tiga Pengemplang Pajak

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali tahun ini terus digenjot dan merangkak naik hingga realisasi pokok pendapatan daerah sudah di angka Rp6 triliun lebih. Tentunya capaian ini didukung penuh pendapatan pajak daerah dari sisi PKB dan BBNKB. Terlebih adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 28 Tahun 2019 tentang pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terhadap PKB dan BBNKB yang berlangsung dari tanggal 5 Agustus – 6 Desember 2019. Bahkan target PKB dan BBNKB di enam kabupaten sudah terealisasi lampaui target di atas 100 persen.

    6bl#ik-26/11/2019

    Saat dikonfirmasi, Kepala UPTD Samsat Kota Denpasar, Putu Sudiana, S.Sos, Kamis (28/11/2019) mengatakan, kabupaten yang sudah merealisasikan dan melampaui target PKB yakni UPT Samsat Klungkung dan Bangli. Sementara untuk realisasi BBNKB diatas target sudah diraih UPTD Samsat Klungkung, Gianyar, Tabanan, Bangli, Jembrana dan Buleleng. Sisanya termasuk UPT Samsat Denpasar hingga tanggal 26 November 2019, untuk PKB realisasi di angka 96,18% dan BBNKB 94,23 persen. “Kita Optimis akhir bulan November 100 persen tercapai seluruh Bali baik target penerimaan PKB maupun penerimaan BBNKB,” harapnya lanjut mengatakan hingga akhir tahun kemungkinan ada yang tidak bayar pajak, karena kendaraan rusak atau hilang.

    Baca juga : Razia Gabungan Serentak se-Bali Terus Berlajut, Paksa Kendaraan Berplat Luar Segera Balik Nama

    Birokrat asal Desa Panji, Buleleng itu, juga menjelaskan adanya peningkatan target perubahan yang didukung program pemutihan pajak, sehingga kesadaran masyarakat bayar pajak kendaraan meningkat. Bahkan di kota Denpasar dari total 277 BDU Gajah (penunggak dan pengemplang pajak) hingga 27 November 2019 hanya tersisa tiga unit saja dan akan diumumkan bila hingga akhir batas pemutihan belum dibayar untuk memastikan pendapatan pajak kendaraan terealisasi 100 persen di bulan November 2019. Menjelang akhir tahun ini juga diprediksikan akan ada realisasi di atas target 10 persen pendapatan pajak dari Bapenda Provinsi Bali. “Bulan Desember untuk tambahan mudah-mudahan bisa mencapai 10 persen. Kira-kira Rp120 miliar adalah tambahan, keinginan kita memang seperti itu,” tandasnya.

    1Bn-Ik#18/11/2019

    Diungkapkan, keberhasilan target ini tidak lepas dari peningkatan layanan langsung di kantor samsat maupun melalui petugas yang melakukan pemungutan pajak door to door melalui samsat keliling (Samling) dan Samsat Kerthi. Penyadaran pentingnya membayar pajak kendaraan tahun ini juga memastikan tidak ada pejabat maupun instansi pemerintahan dan swasta yang kendaraannya masih beroperasi di lapangan tidak bayar pajak. Bahkan angkutan online yang dikelola oleh Grab maupun Gojek juga telah bersikap tegas, agar seluruh mitranya menggunakan kendaraan plat Bali (DK). Seiring batas waktu yang telah diberikan dimana ke depan razia akan semakin digiatkan tidak hanya sebatas penertiban namun hingga penindakan. Apalagi, transportasi online yang membandel menggunakan kendaraan plat luar dinilai telah menikmati infrastruktur yang baik, namun tidak berkontribusi membayar pajak. eja/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]