Connect with us

    DAERAH

    Kepepet Bayar Kos dan Hidupi Pacar, Dichi Gasak Iphone 7 Milik Tetangga

    Published

    on

    pencurian_20170427_162028

    DENPASAR-‎ Kepepet karena harus membayar kos dan menghidupi biduan hati, membuat Dichi Noer Sutamsa (32) gelap mata.

    Pria asal Surabaya yang tinggal di Jalan A Yani Selatan Gang Buntu No 2B Dauh Puri Kaja Denpasar Utara ini pun menggasak dua buah HP merek Iphone dan Coolpad milik tetangga kosnya.

    Akibatnya, Dichi pun dijebloskan ke penjara.

    “‎Tersangka kami amankan usai korban melaporkan kejadian ini ke kami,” kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena, Kamis (27/4/2017).

    Advertisement

    Sumena menyebut, dua korban itu ialah‎ seorang perempuan Kezia Rosalia Sucipto (24) dan tetangga kos laki-laki, Briangga Friendiawan (26).

    Tersangka dalam penangkapan mengakui perbuatannya.

    Dan, atas kejadian tersebut tersangka dijera pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

    Selain dua buah HP, juga diamankan barang bukti laptop yang masih dikembangkan oleh pihaknya.

    Advertisement

    “Tersangka diancam tujuh tahun penjara. Dan kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Apa ada korban lain selain dua korban itu,” bebernya.

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]