Connect with us

    DAERAH

    Sepanduk Pecinta Bola Ditertibkan Satpol PP Gianyar

    Published

    on


    Gianyar, JARRAKPOS.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar menertibkan spanduk dan baliho tidak berijin, Rabu (4/12/2019). Tindakan ini dilakukan agar kawasan di kabupaten seni ini tidak terlihat sembrawut. Kasatpol PP Gianyar I Made Watha mengatakan, penurunan spanduk dan baliho dilakukan di seputaran kota atau wilayah di Kabupaten Gianyar. Sebagian besar spanduk yang ditertibkan tersebut berisikan tulisan untuk mengungkapkan kemenangan Bali United di ajang Liga 1 Shopee 2019 yang dipasang para pecinta bola.

    1bn-ik#2/12/2019

    “Kebanyakan yang kami tertibkan adalah spanduk yang berisikan tulisan kemenangan Bali United, karena tak berijin dan terkesan kumuh maka kami bersihkan,” ujar Watha seraya berharap agar masyarakat senantiasa terus mengikuti tata tertib dan tidak memasang baliho maupun spanduk sembarangan. “Kalau ingin memasang spanduk atau baliho silahkan urus dulu ijinnya, kalau tidak terpaksa kami tertibkan,” tandasnya.

    Baca juga : Satpol PP dan Damkar Gianyar Ikuti Pembaretan

    Penertiban spanduk maupun baliho ini juga ditegaskan rutin dilakukan oleh satuannya untuk menjaga kenyamanan dan keindahan kota. tur/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]