Connect with us

    DAERAH

    Bupati Eka Resmikan 393 Titik Wifi Gratis dan Wifi Corner di Tabanan

    Published

    on


    Tabanan JARRAKPOS.com – Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat sekaligus dalam rangka persaingan modern, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Diskominfo terus melakukan terobosan dan inovasi yang bersifat melayani secara digital. Salah satunya diwujudkan melalui pelaksanaan program wifi gratis di 393 titik dan wifi corner.

    1bn-ik#2/12/2019

    Hal itu diungkapkan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti pada acara Peresmian Wifi Corner dan Wifi Gratis di Kabupaten Tabanan yang digelar di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Selasa (10/12/2019) siang. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Eka didampingi Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila, Kadis Kominfo Provinsi Bali, Kadis Kominfo Tabanan I Putu Dian Setiawan dan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tabanan I Ketut Ridia.

    Baca juga : RS Mata Bali Mandara Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

    Turut hadir pada kesempatan tersebut PimpinanPerangkatDaerah KabupatenTabanan, General Manager PT Comment Plus (Icon Plus) Wilayah Bali, Majelis Madya dan Majelis Alit Desa Pekraman se Kabupaten Tabanan Serta seluruh rekan-rekan media dan, siswa-siswi SMP dan SMU atau sederajat se-Kabupaten Tabanan. “Jadi kita bersyukur, kita terbanyak untuk Wifi di Bali. Ada sudah seratus persen terpasang dan terbanyak. Artinya karma baik tidak salah alamat, sepanjang kita berbuat baik pasti mendatangkan bonus yang besar,” ucap Bupati Eka.

    3b#Ik-14/6/2019

    Di samping itu Bupati Eka sangat mengapresi seluruh pihak terkait yang ikut mensukseskan pelaksanaan wifi gratis di 393 titik dan wifi corner ini. “Karena kita lagi go digital, Saya harapkan perencanaan ini  sukses bisa bermanfaat untuk semuanya dan kita harapkan juga server-server untuk bisa digabungkan jadi satu,” jelasnya. Karena menurutnya dalam mewujudkan e-government semua server harus saling terkait. Kalau tidak, maka dijelaskannya sangat sulit mewujudkan hal tersebut.

    Baca juga : Surat Dukungan DPD RI dan Mendagri Turun, Gubernur Koster Genjot RUU Provinsi Bali Masuk Prioritas Prolegnas

    Advertisement

    “Jadi mohon atensi semua pihak, OPD yang kiranya belum menyatukan servernya agar digabung, sehingga kita bisa mewujudkan e-government,” pungkasnya. Bupati Eka juga menekankan agar seluruh pihak yang terkait tidak hanya menyambungkan servernya namun juga harus kompak serta bangun koordinasi dan komunikasi yang baik. “Karena apa, karena untuk mewujudkan sesuatu yang baik itu tidak bisa sendiri. Saya harapkan semua tetap kompak, tetap satu komando. Jangan bermimpi dan berkhayal, tunjukan kinerja yang baik,” tegasnya. mas/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]