Connect with us

    NEWS

    Bidik Jebolnya Ornamen Dinding Pasar Badung, Kejari Denpasar Segera Turun

    Published

    on


    [democracy id=”3″]


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar akhirnya segera turun membidik kasus ambruknya ornamen Pasar Badung, Senin (16/12/2019). Hal itu diungkapkan, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Ary Kusuma yang mengakui pihaknya akan segera turun ke lapangan. Mengingat, bangunan pasar tradisional berdiri megah itu, ternyata kualitas sangat diragukan. Padahal, pasar heritage ini, baru saja diresmikan Presiden Jokowi, 22 Maret 2019, namun janggalnya ornamen pondasi dinding bangunan di sisi barat mendadak jebol. Tidak hanya itu saja, beberapa bagian bangunan ini juga retak dan rusak di sana-sini.

    1bn-ik#15/12/2019

    Anehnya lagi, proyek ini sebenarnya sudah didampingi Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Denpasar. Karena itulah, Kejari Denpasar sudah rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar serta rekanan yang mengerjakan, Jumat (13/12/2019). Hasilnya disepakati akan membuat kajian dengan melibatkan para ahli. “Kami segera melakukan kajian terkait jebolnya tembok tersebut,” bebernya. Namun sebelumnya, diakui Komisi III Denpasar sudah melakukan sidak bersama tim dari Kejari Denpasar. Untuk itu, berdasarkan hasil kajian tim yang turun ke lapangan nantinya yang akan menentukan apakah kasus ini akan diproses secara hukum.

    Baca juga : APBD Badung Defisit, Proyek BUMDes Senilai Rp1,4 Miliar Mangkrak

    Saat ini pihaknya masih perlu informasi dan data yang akurat untuk melakukan kajian dan investigasi lebih lanjut. “Apakah memang ada kesalahan pada perencanaan dan pelaksanaannya atau memang murni karena pergeseran struktur tanah,” tandasnya. Seperti diketahui, Kadis PUPR Kota Denpasar I Nyoman Ngurah Jimmy mengakui masa pemeliharaan proyek bangunan pasar Badung berakhir pada 28 Desember 2019. Karena itu, kerusakan akan diperbaiki. Baik perbaikan kecil, besar, maupun kajian teknisnya untuk mengetahui kerusakannya di struktur utama atau struktur tempelan yang dikerjakan oleh PT. Nindya Karya. Disebutkan, selama empat bulan setelah pemasangan ornamen Bali sudah mulai tampak retak rambut, bahkan, semakin melebar. Namun, saat itu pihak pemborong mengatakan tidak apa-apa karena bagian yang retak tidak terkena struktur bangunan.

    Advertisement

    6bn-ik#12/12/2019

    Selain ornamen yang jebol, dilaporkan adanya kerusakan lain seperti WC, basement dan tempat pembuangan sampah. tim/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]