EKONOMI
Penyaluran Kredit Perbankan di Bali Tumbuh Positif
Badung, JARRAKPOS.com – Otoritas Jasa keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusra mencatat kinerja perbankan (bank umum, bank syariah, BPR) di Bali hingga Oktober 2019 bergerak positif. Selain peningkatan penyaluran kredit juga terjadi pertumbuhan aset mencapai Rp151,6 triliun pada Oktober 2019, sedangkan Desember 2018 menembus Rp132,294 triliun. “Aset perbankan hingga Oktober mengalami peningkatan 7,99 persen year on year atau 14,26 persen year to date,” kata Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Elyanus Pongsoda di Kuta, Selasa (17/12/2019).
Penyaluran kredit meningkat bulan Oktober 2019 mencapai Rp92,09 triliun atau bertumbuh 9,01 persen year on year atau 7,31 persen year to date dari Desember 2018 mencapai Rp85,822 triliun. Begitupula dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp115,20 triliun atau meningkat 8,81 persen year to year dan 10,21 persen year to date pada Desember 2018 mencapai Rp145, 32 triliun. Pertumbuhan kredit terbesar terjadi di Kabupaten Jembrana mencapai 11,90 persen sedangkan porsi kredit terbesar di Bali terjadi di Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Buleleng. “Denpasar 53,89 persen, Badung 14,41 persen dan Buleleng 8,3 persen,” jelas Elyanus.
Baca juga : 227 Terdaftar Hanya 13 Fintech Mengantongi Ijin, OJK Himbau Masyarakat Berhati-hati
Diungkapkan ada tiga besar penyaluran kredit berdasarkan sektor, yakni pertama mengarah ke penerima kredit bukan lapangan usaha yaitu mencapai 38,68 persen, kedua perdagangan besar dan eceran 30,57 persen dan ketiga penyedia akomodasi dan penyedia makanan dan minum 10,36 persen. Berdasarkan jenis penggunaannya penyaluran kredit masih didominasi sektor produktif sebesar 61,32 persen yaitu terdiri dari 37,07 persen kredit modal kerja dan 24,25 persen kredit investasi.
OJK juga mencatat penilaian kerja dibandingkan dengan persentase rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) hingga bulan Oktober mencapai 3,64 persen. Terdapat tiga besar sektor dengan persentase NPL tertinggi yaitu pertambangan dan penggalian mencapai 13,52 persen, jasa perorangan yang melayani rumah tangga 9,54 persen dan kegiatan usaha yang belum jelas batasannya 7,71 persen. eja/ama