Connect with us

    DAERAH

    Mobil Operasional FKUB Gianyar Ditarik

    Published

    on


    Gianyar, JARRAKPOS.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FUKB) Provinsi Bali melakukan kunjungannya dan evaluasi ke FKUB Kabupaten Gianyar yang dilaksanakan di Aula Kesbangpol Gianyar, Selasa (17/12/2019). Dalam evaluasi ini disinggung masalah mobil operasional yang dipergunakan oleh masing-masing ketua majelis agama akan ditarik oleh Pemkab Gianyar, hal ini karena terdapat alasan dan kebijakan tertentu.

    1bn-ik#17/12/2019

    Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Gianyar, Wayan Eko Suwarjawa, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki fasilitas terhadap keberlangsungnya kegiatan FKUB Gianyar dimana setiap tahunnya memang ada program kerja unggulan. “Tahun 2020 ini dianggarkan sebesar Rp288 juta untuk FKUB Gianyar, semuanya itu untuk mendukung kegiatan  dalam menjaga dan merawat kerukunan yang ada di Gianyar,” ujarnya.

    Baca juga : Hasil Monioring Komisi II DPRD Gianyar, Proyek Fisik Belum Sesuai Target

    Suwarjaya menegaskan FKUB Gianyar sudah mendapatkan anggaran tahunan yang memadai. Hanya saja, mobil operasional yang sebelumnya diberikan kepada masing-masing ketua majelis agama tahun ini ditarik. Untuk penggantinya, Pemkab Gianyar akan memberikan kendaraan sesuai kebutuhan FKUB dengan sistem pinjam pakai. “Mobil operasional FKUB ditarik, karena ada kebijakan dan lain hal. Diganti formatnya dengan pihak Pemkab akan siap sedia kendaraan umum dan sesuai kebutuhan yang akan dipergunakan oleh FKUB. Bahkan untuk mengurusnya pun sangat mudah, tinggal kontak orang di bagian umum mobil langsung keluar tanpa surat permohonan,” bebernya.

    6bn-ik#12/12/2019

    Ketua FKUB Gianyar, Tjokorda Gede Partasuniya membenarkan mobil operasional masing-masing majelis agama ditarik. Namun pemerintah tetap menyediakan kendaraan sesuai kebutuhan umat. Pria asal Puri Payangan ini juga menjelaskan berbedanya hanya pada tempat meminjam kendaraan saja. Sebelumnya cukup meminjam kepada ketua lembaga umat, dan sekarang meminjam di bagian umum Pemkab Gianyar. “Nah sekarang sudah bisa kita sesuaikan dengan jumlah yang kita perlukan. Bahkan ini sudah beberapa kali dilakukan oleh masing-masing umat, sejak pemerintahan Bupati Agus Mahayastra,” pungkasnya. tur/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]