Connect with us

    EKONOMI

    Hanya Penyedia Aplikasi, Grab di Bandara Ngurah Rai Harus Tunduk Pergub Angkutan Sewa Khusus

    Published

    on


    Badung, JARRAKPOS.com – Kadis Perhubungan Provinsi Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta angkat bicara menanggapi postingan di akun Facebook milik Yogi Namaste, berkaitan dengan keberadaan Grab di Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai. Terkait sentilan di media sosial tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster dikatakan sudah meminta klarifikasi General Manager (GM) Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai berkaitan dengan pemasangan spanduk Grab sebagai penutup gerai shelter lounge untuk land transportation yang masih dalam proses konstruksi. “Berdasarkan penjelasan GM PT. Angkasa Pura I, shelter lounge tersebut akan dibangun oleh Grab untuk seluruh operator land transportation yang telah bekerjasama dengan PT. Angkasa Pura I di Bandara Ngurah Rai dan menggunakan aplikasi Grab,” jelas Samsi Gunarta saat konferensi pers di Ruang Rapat Jepun, Gedung Wisti Sabha, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (24/12/2019).

    1bn-ik#23/12/2019

    Lebih lanjut diterangkan, keberadaan Grab sebagai aplikator telah melalui proses seleksi terbuka secara kompetitif, dimana Grab hanya sebagai penyedia aplikasi pesanan layanan land transportation di Bandara Ngurah Rai. Adapun operator angkutan darat (land transportation) adalah perusahaan atau badan hukum/koperasi yang saat ini sudah bekerjasama secara resmi dengan PT. Angkasa Pura l. Seluruh koperasi tersebut sudah memberdayakan warga yang menjadi area penyangga dari Bandara Ngurah Rai. “Sesuai dengan Pergub Nomer 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan juga PM 118. Aplikator itu bukan operator transportasi, dia hanya menyediakan aplikasi. Sebagai aplikator mereka telah mengikuti seleksi untuk mengatur pelayanan transportasi di lingkungan Bandara. Sehingga yang bisa beroperasi di kawasan tersebut hanya Trans Tuban, Sapta Pesona, Loh Jinawi, Bali Segara, dan Koperasi Karyawan Angkasa Pura I,” jelasnya.

    Baca juga : 2.066 Umat Hindu ‘Mabayuh Sapu Leger dan Melik Massal’ Gratis Bersama Blue Bird Group

    Sebelumnya operator-operator tersebut beroperasi dengan cara konvensional, sehingga dengan adanya aplikasi yang dikelola oleh Grab, maka operator-operator tersebut akan masuk ke dalam sistem aplikasi guna memudahkan antrian dan pengawasan armada. Penggunaan aplikasi sudah merupakan kesepakatan antara PT. Angkasa Pura I dengan lima operator angkutan darat yang sebelumnya memang sudah beroperasi di kawasan Bandara. Dengan catatan Grab tidak diperbolehkan menggunakan armada di luar operator yang sudah bekerjasama dengan PT. Angkasa Pura I. Dengan demikian penggunaan aplikasi yang dikelola oleh Grab tidak perlu dikhawatirkan akan membuka operator lain yang mengancam tranportasi lokal. “Hal itu sudah diatur dalam Pergub Nomor 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali, untuk menghindarkan praktek-praktek transportasi illegal dan tidak bertanggungjawab yang merugikan pariwisata dan budaya. Sekaligus melindungi usaha Krama Bali. Dengan demikian Pemerintah Provinsi Bali tidak melakukan pembiaran terhadap hal-hal yang dapat merugikan masyarakat Bali,” tegas Samsi Gunarta.

    1bn-ik#17/12/2019

    Diwaktu yang sama, General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado mengatakan, selaku pengelola bandara pihaknya telah melakukan sosialisasi pemenang seleksi aplikasi transportasi online pada 3 Desember 2019. Dari hasil proses seleksi tersebut, pemenang dari seleksi mitra usaha untuk layanan jasa transportasi berbasis aplikasi adalah PT Solusi Transportasi Indonesia atau Grab. “Perlu kami tegaskan, bahwa Grab di sini hanya berfungsi sebagai penyedia aplikasi pemesanan layanan transportasi darat di bandar udara saja. Adapun untuk operator angkutan daratnya adalah perusahaan atau koperasi yang saat ini telah bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I (Persero),” tegas Herry. Diterangkan juga pengembangan pada sektor tersebut merupakan salah satu bentuk usaha dari Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam memberikan kemudahan dan pelayanan kepada seluruh pengguna jasa bandara, sekaligus meningkatkan daya saing dan nilai tambah bagi operator transportasi darat. Berkaitan dengan hal tersebut seluruh operator penyedia layanan transportasi darat yang beroperasi di bandara telah menyatakan untuk mendukung secara penuh, serta bersedia untuk menggunakan layanan pemesanan transportasi darat berbasis aplikasi.

    Baca juga : Kantor Grab dan Gojek Digerebek, Disinyalir Ribuan Armada Beroperasi Tanpa Izin

    Advertisement

    Melalui kemitraan ini pula, Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali akan selalu berinovasi dalam memberikan layanan terbaik ke seluruh pengguna jasa bandara, serta untuk berperan dalam peningkatan kesejahteraan para mitra kerja yang juga merupakan warga desa adat penyangga bandara. Kerja sama ini nantinya diharapkan dapat menjadi contoh bahwa kerja sama yang baik justru akan bisa memberikan keuntungan bagi masyarakat umum, yang juga nantinya akan dapat berimbas positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. eja/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]