DAERAH
PDAM Gianyar Merugi, Laporkan Pencurian Air Dapat Komisi 10 Persen
Gianyar, JARRAKPOS.com – Maraknya pencurian air PDAM membuat Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar geram. Bahkan perbuatan tidak terpuji tersebut menimbulkan kerugian cukup besar. Untuk mengatasi masalah ini, Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar membuat sebuah program baru dimana setiap orang atau masyarakat yang melaporkan terkait aksi pencurian air di jaringan pipa milik PDAM Gianyar maka akan diberikan komisi sebesar 10 persen dari nilai denda oknum pencuri air tersebut.
Direktur Umum Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar, I Wayan Suastika pada Jumat (26/12/2019) mengatakan, pihaknya merasa sangat geram karena tingkat pencurian air yang terus meningkat. Karena itulah dibuatkan program komisi 10 persen bagi pelapor. “Kami memberikan peluang bagi masyarakat yang mengetahui tentang pencurian air milik PDAM Gianyar, maka dapat melaporkannya ke kami. Kami akan memberikan komisi sebesar 10 persen dari total denda pelanggan yang mencuri tersebut, ” ujarnya.
Baca juga : Mahayastra Kecewa, Proyek RTH GOR Kebo Iwa Prakarsa BPJS Mangkrak
Dikatakan, berbagai macam cara digunakan oleh masyarakat ketika melakukan aksi pencurian air. Salah satunya adalah memasang pipet di meteran air sehingga meteran tidak berjalan, “Yang mencuri masih terus kami telusuri, banyak cara mereka mengakali meteran kami. Salah satunya adalah dengan memasukan pipet kedalam meteran agar tidak berfungsi sebagaimana mestinya, ” jelasnya.
PDAM Gianyar memberlakukan metode zona pengentasan prioritas pencurian air, dimana di zona tersebut dipetakan wilayah-wilayah dengan tingkat pencurian air yang cukup tinggi. Sampai saat ini, pihak PDAM Gianyar belum menerapkan sistem digitalisasi untuk melakukan pengecekan terhadap aksi pencurian air ini. “Kami belum bisa untuk digitalisasi, mengingat biayanya lumayan besar, ” tutur Suastika. tur/ama